Jumat, 19 April 2024

Perusahaan Travel Journey Indonesia Kecewa Mandiri Tunas Finance Tolak Relaksasi Kredit

Berita Terkait

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

Warga Antre Beli Gas Melon

Penerimaan Pajak April Lebihi Target

batampos.co.id – Perusahaan PT Journey Indonesia Tour and Travel (JITT) Batam, salah satu perusahaan bergerak di sektor pariwisata yang terdampak langsung tak ada penjualan paket wisata karena pendemi covid-19.

Perusahaan JITT ini, sudah terlanjur membeli tiga unit bus pariwisata melalui kredit di Mandiri Tunas Finance Batam Centre. Pembelian bus baru pariwisata tiga unit (dua unit 32 seater dan satu unit 42 seater).

Kredit sudah berjalan 17 dengan cicilan Rp 46,7 juta per bulan. Karena pemasukan tak ada dan pendemi covid-19 belum mereda, April 2020 lalu pihak perusahaan mengajukan relaksasi kredit ke Mandiri Tunas Finance Batam Centre.

“Saya kecewa dengan Mandiri Tunas Finance, tak ada customer care pada nasabahnya. April 2020 lalu, saya sudah minta keringanan membayar bunga saja melalui Sylvia, marketing Mandiri Tunas Finace yang selama ini biasa berurusan dengan kredit perusahaan,” ujar pemilik PT Journey Indonesia Tour and Travel, Joni, kepada wartawan di Batam Centre, akhir pekan lalu.

Relaksasi yang dimintakan Joni, membayar bunga saja selama enam bulan ke depan, sambil menunggu perkembangan covid-19 dan situasi perekonomian Batam.

Oleh Sylvia, kata Joni, pihaknya disarankan mengajukan relaksasi melalui website yang ditunjuk dan pihaknya sudah melakukan submit (ok) melalui website tersebut dua kali.

Kantor Mandiri Tunas Finance di Batam Centre. Foto: Istimewa

“Di April 2020 itu, saya telepon Sylvia yang biasa meng-handle kredit kami. Bagaimana dengan permohonan relaksasi kredit kami. Jawabnya tunggu saja, karena permohonan se-Indonesia dan antrean panjang,” aku Joni.

Tiba Mei 2020, Joni kembali menelepon Sylvia dan ke Mandiri Tunas Finance menanyakan perkembangan permohonan relaksasi kreditnya.

“Jawabannya tetap sama, disuruh menunggu saja karena antrean panjang,” ungkap Joni.

Tiba Juni 2020, kata Joni, dia mendatangi kantor Mandiri Tunas Finance, disambut Sylvia dan dua rekan kerjanya.

“Tidak ada kata minta maaf atas tidak ada customer care bahwa saya telah mengajukan relaksasi kredit sejak April 2020,” sesal Joni.

Terus, kata Joni, Sylvia dan rekannya memberi dua opsi:

1. Sanggup membayar bunga berapa. Kemudian, dua bulan yang lalu tetap bayar bunga, terus disisa empat bulan ke depan membayar bunga juga.
2. Membayar tunggakan dua bulan setelah itu mulai Juli 2020, membayar bunga saja Rp 6 juta per bus sampai enam bulan ke depan.

“Saya mengambil opsi nomor 2, kemudian saya tanyain bisa membayar tunggakan kapan. Dijawab hari itu juga atau besoknya. Terus, saya disuruh mengisi formulir ulang lagi untuk relaksasi tersebut,” aku Joni menyebut, keesokan harinya dia menyetor tunggakan.

Kemudian pada Juli 2020, debt collector menagih lagi atas suruhan kantor sesuai jumlah cicilan biasa.

“Saya kasih tahu ke debt collector, sudah ada kesepakatan dapat keringanan membayar bunga saja. Bunga keringanan itu telah saya setor, tetapi jawaban si debt collector dirinya atas suruhan kantor,” ujar Joni.

Selang beberapa hari kemudian, Joni mendatangi kantor Mandiri Tunas Finance disambut marketing yang rekan kerjanya Sylvia.

Rekan kerja Sylvia tersebut menyampaikan bahwa relaksasi Joni ditolak.

Sehingga, terjadi argumen karena pihak Mandiri Tunas Finance sebelumnya sudah menjanjikan permohonan Joni di-approve.

“Tetapi, malah membalikkan kata-kata lagi. Karena opsi pilihan, mereka yang awalnya mengasih ke saya,” ujar Joni.

Kemudian marketing tersebut minta waktu satu minggu, akan mengabarin ulang. Setelah satu minggu berlalu, tetap tak dikabarin.

“Tiba waktu dua minggu saya call ke customer service untuk disambungkan. Setelah disambungkan, yang memberi informasi bahwa relaksasi saya tetap ditolak,” kesal Joni.

Joni kecewa, kreditnya miliaran sudah menengah ke atas, sudah berjalan 17 bulan dengan pembayaran lancar, karena terdampak covid-19 tak diberikan relaksasi.

“Presiden Jokowi saja memerintahkan lembaga keuangan memberikan relaksasi. Kenapa Mandiri Tunas Finance tidak patuh pada perintah Presiden,” keluh Joni.

Marketing Mandiri Tunas Finance,  Sylvia, membenarkan April 2020 lalu dirinya menyarankan agar pengajuan relaksasi kredit PT Journey Indonesia Tour and Travel (JITT) Batam melalui website.

”Karena kita meminimalisir customer datang ke kantor. Karena pada saat itu lagi marak-maraknya Covid-19 ini pak,” kata Sylvia menjawab pertanyaan via WhatsApp.

Sylvia juga mengatakan, pengajuan relaksasi PT Journey wewenangnya bukan pada dirinya.

“Itu (wewenang,red) di tim cabang kita,” katanya.(*)

Update