Kamis, 25 April 2024

Pesantren Juga Dapat Bantuan di Masa Covid-19, SK Segera Terbit

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan anggaran sebesar Rp 2,59 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. Proses verifikasi penerima bantuan pun sudah selesai dan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam segera terbit.

“InsyaAllah, SK bantuan akan terbit tanggal 12 atau 13 Agustus 2020. Proses verifikasi sudah selesai,” terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono melalui keterangan resmi, Selasa (11/8).

Dalam SK tersebut dicantumkan siapa saja satuan dan lembaga pendidikan yang mendapatkan bantuan dana. SK sudah mencantumkan nama pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam, lengkap dengan alamat dan nomor rekening yang telah dibuat tim Direktorat.

“Para penerima akan mendapat surat pemberitahuan sebagai penerima, termasuk bagaimana mencairkannya,” sambungnya.

Dia menjelaskan, proses verifikasi telah dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan bantuan diberikan tepat sasaran. Proses persiapan dan pelaksanaan pemberian bantuan ini juga melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait di luar Kemenag.

“Besar harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang tentunya ikut terdampak dengan pandemi ini,” tambahnya.

Anggaran akan diberikan sebagai Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri) yang akan mendapat bantuan Rp 40 juta.

“Bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp 50 juta,” urai Waryono.

Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp 10 juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp 10 juta.

“Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga akan mendapat Rp 15 juta, namun diberikan per bulan Rp 5 juta selama tiga bulan,” tandasnya.(jpg)

Update