Jumat, 29 Maret 2024

Prostitusi Online Marak, Tawarkan Tarif Mulai Rp 500 Ribu

Berita Terkait

batampos.co.id – Praktik Prostitusi online masih marak di Batuaji, Batam. Aplikasi MiChat menjadi media favorit bagi pelaku ataupun penikmat layanan prostitusi terselubung tersebut. Bahkan, pelaku prostitusi ini terang-terangan menawarkan jasa layanan mereka pada keterangan profil aplikasi yang mereka miliki.

Tulisan beragam, mulai dari terima short time hingga temani pelanggan semalaman. Mereka juga sudah memiliki lokasi hotel atau wisma langganan sehingga transaksi esek-esek ini berlangsung di hotel atau wisma yang sudah mereka tentukan.

Tarif yang ditawarkan mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. Ls, salah satu pelaku prostitusi yang berhasil dihubungi menuturkan, praktik seperti ini sudah lama berlangsung dan bukan rahasia umum lagi bagi para pria yang ingin menikmati jasa layanan esek-esek tersebut.

Pelaku prostitusi diakui sangat banyak. Aktivitas mereka ada juga yang dikoordinir oleh muncikari, serta ada juga yang bergerak sendiri. ”Kalau saya sendiri. Karena ada layanan massage juga,” ujarnya dilansir Harian Batam Pos.

Praktik prostitusi online ini memang ada dengan beragam modus. Mulai dari terang-terangan hingga bermoduskan pijat atau massage. Aktivitas massage plus-plus ini marak di perhotelan, sebab lokasi massage yang sebelumnya cukup marak di ruko, sudah banyak tutup. Pelaku massage kini pindah ke hotel dan bekerja secara mandiri.

Maraknya aktivitas protitusi online ini, jadi perhatian serius aparat kepolisian setempat. Polsek Batuaji sudah berulang kali mengungkap jaringan prostitusi online yang kebanyakan melibatkan anak di bawah umur, namun aktivitas ini tetap saja ada. Ini terjadi karena adanya pembiaran dari pihak hotel untuk tetap mengakomodir para pelaku prostitusi ini demi pemasukan mereka.

Kapolsek Batuaji, Kompol Jun Chaidir bertekad akan terus mengawasi aktivitas yang menyimpang tersebut. Dia juga meminta Pemerintah Kota Pemko) Batam untuk tegas menerapkan aturan ataupun perda yang sudah ada.

”Pihak hotel juga akan kami panggil. Bagaimanapun, mereka juga ambil andil dalam hal ini,” ujar Jun Chaidir.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan pengawasan terhadap hotel dan wisma akan ditingkatkan lagi. ”Kita akan evaluasi. Jika memang melanggar akan kita tindak,” ujar Ardi.(*/eja/jpg)

Update