Rabu, 17 April 2024

Sekwan DPRD Tersangka Kasus Korupsi, Wakil Wali Kota Bilang Begini

Berita Terkait

batampos.co.id – Kejaksaan Negeri Kota Batam menetapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam, Asril, sebagai tersangka dugaan korupsi belanja unsur pimpinan DPRD Batam yang telah diselewengkan pada tahun anggaran 2017-2019 lalu.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang menjerat ASN di lingkungan Pemko Batam tersebut.

“Jadi biar saja proses (hukum,red) itu berlanjut. Setelah prosesnya ini selesai nanti kita akan tahu ada tindakan hukum apa yang akan dilakukan,” jelasnya, Senin (910/8/2020).

Ia juga menegaskan, terkait persoalan korupsi yang menjerat Sekwan DPRD Batam tersebut, pihaknya juga tidak akan memberikan bantuan hukum.

“Itu sudah mashab se-Indonesia,” katanya.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Karena hukum itu pada akhirnya akan tahu hitam atau putihnya,” ujarnya lagi.

Ia menambahkan sebagai pengganti Sekwan, pihaknya menunjuk Aspawi Nangali sebagai pelaksana tugas.(nto)

Update