Jumat, 29 Maret 2024

Ini Riwayat Kasus Baru Covid-19 di Batam, Termasuk Ajudan Wali Kota

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam kembali merilis kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Batam, Selasa, 11 Agustus 2020. Dari hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing di Kota Batam ada tambahn tujuh kasus.

“Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini adalah tujuh orang warga Kota Batam yang terdiri dari empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan,” kata Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam rilisnya.

Berikut ini riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut:

1. Seorang perempuan berinisial Ny N, usia 40 tahun. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di kawasan perumahan Putra Jaya, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji. Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 362 Kota Batam. Yang bersangkutan post partum dan pada tanggal 6 Agustus 2020 datang berobat ke RS Graha Hermine Batam dengan keluhan Batuk dan pilek sejak tiga hari sebelumnya disertai kejang pada saat baru tiba di rumah sakit.

Sesuai dengan keluhan dan kondisinya tersebut dokter kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif dengan melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya Non Reaktif dan dilanjutkan Rontgen Thorax dengan kesan Pneumonia. Namun kesadaran yang bersangkutan terlihat semakin menurun.

Untuk penanganan lebih lanjut yang bersangkutan ditempatkan di ruang perawatan ICU isolasi. Guna memperkuat penegakkan diagnosa lebih lanjut kepada yang bersangkutan kemudian dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui Selasa (11/8) terkonfirmasi Positif.

Perlu diketahui bahwa selama dalam perawatan intensif diruang ICU isolasi rumah sakit tersebut kondisi yang bersangkutan terus semakin memburuk dan akhirnya pada tanggal 9 Agustus 2020 dinyatakan meninggal dunia.

2. Seorang laki-laki berinisial Tn PN, usia 37,5 tahun. Seorang Wiraswasta yang beralamat di kawasan perumahan RICCI Tahap I, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang Kota. Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 363 Kota Batam. Yang bersangkutan pada tanggal 5 Agustus 2020 datang memeriksakan diri ke Puskesmas Sekupang guna melakukan pemeriksaan RDT secara mandiri untuk memenuhi persyaratan perjalanan keluar daerah dengan hasil Reaktif.

Sesuai dengan hasil pemeriksaannya tersebut yang bersangkutan diedukasi untuk melaksanakan isolasi secara mandiri di rumahnya, dan kemudian pada tanggal 6 Agustus 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama dan dilanjutkan kembali pada keesokan harinya untuk pemeriksaan swab tenggorokan kedua yang hasilnya diterima dan diketahui kemarin terkonfirmasi Positif.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Ia telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

3. Seorang laki-laki berinisial Tn HW, usia 19 tahun. Ia mahasiswa yang beralamat kost di kawasan perumahan Kurnia Djaya Alam, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 364 Kota Batam. Yang bersangkutan pada tanggal 5 Agustus 2020 datang memeriksakan diri ke Puskesmas Botania, sesuai rujukan dari RS Bunda Halimah sehubungan dengan hasil pemeriksaan RDT yang diperolehnya “IgG,IgM Reaktif” yang disertai dengan keluhan sedikit demam dan batuk.

Mencermati hasil pemeriksaannya tersebut oleh Tim Medis Puskesmas Botania kembali melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya kembali diperoleh kesimpulan “IgG,IgM Reaktif” dan selanjutnya yang bersangkutan diedukasi untuk melaksanakan isolasi secara mandiri di rumahnya.
Sehubungan hasil pemeriksaan RDT tersebut maka pada tanggal 6 Agustus 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama. Pada keesokan harinya bertempat di RS Awal Bros Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan kedua yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini terkonfirmasi Positif.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Ia juga telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

4. Seorang perempuan berinisial Ny SH, usia 29,6 tahun. Seorang ASN tenaga kesehatan yang beralamat di kawasan perumahan Bukit Jodoh, Sei Panas, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota. Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 365 Kota Batam. Yang bersangkutan diketahui pada
tanggal 3 Agustus 2020 baru tiba dari Jakarta dan pada keesokan harinya tanggal 4 Agustus 2020 melakukan pemeriksaan RDT di Puskesmas Sei Panas dengan hasil yang diperoleh Reaktif.

Sesuai dengan hasil pemeriksaannya tersebut kemudian yang bersangkutan melaksanakan isolasi secara mandiri di rumahnya. Kemudian pada tanggal 6 Agustus 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari Selasa (11/08) terkonfirmasi Positif.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Ia telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan Covid-19 RSUD Embung Fatimah Kota Batam

5. Seorang laki-laki berinisial Tn BK usia 27 tahun. Seorang ASN Pemko Batam, yang beralamat di kawasan perumahan KPR Sekawan Batam Centre Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 366 Kota Batam. Yang bersangkutan bertugas di bagian Protokol Pemerintah Kota Batam.

Sehubungan adanya kegiatan screening kesehatan rutin yang dilakukan secara berkala bagi seluruh petugas yang bertugas di lingkungan Bagian Protokol tersebut maka yang bersangkutan pada tanggal 30 Juli 2020 datang memeriksakan diri ke Puskesmas Baloi Permai untuk melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya diperoleh pada saat itu dengan kesimpulan “IgG,IgM Reaktif”. Selanjutnya diedukasi untuk melaksanakan isolasi secara mandiri di rumahnya.

Mengingat pemeriksaan RDT dengan hasil reaktif tersebut guna memperkuat konfirmasi lanjutan atas hasil screening maka kepada yang bersangkutan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang dilakukan pada tanggal 6 Agustus 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam yang hasilnya diterima dan diketahui kemarin terkonfirmasi Positif.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Hingga kemarin dalam persiapan untuk dievakuasi guna menjalani perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

6. Seorang perempuan berinisial Ny RWG usia 27 tahun. Seorang Ibu Rumah Tangga yang beralamat di kawasan perumahan Bukit Tiban Selaros, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 367 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan ibu kandung dari terkonfirmasi positif Nomor 312 yang sudah dinyatakan sembuh.

Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap closes contact/kontak erat dari Terkonfirmasi anaknya tersebut maka kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “igG,IgmNon Reaktif”. Namun mengingat yang bersangkutan selama ini diketahui terus mendampingi anaknya pada saat dalam perawatan di ruang isolasi maka pada tanggal 6 Agustus 2020 bertempat di RS St. Elisabeth Lubuk Baja Batam dilakukanlah pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui terkonfirmasi Positif.

Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi/karantina pada RS St. Elisabeth Lubukbja. Sejauh ini kondisinya dalam keadaan relatif stabil serta sedikit merasakan adanya keluhan demam, batuk pilek dan sesak nafas disertai nyeri bagian perut bawah bekas operasi SC yang sudah dalam pantauan dan penangan tim medis rumah sakit.

7. Seorang Laki-laki berinisial Tn S, usia 36 tahun. Pegawai swasta yang beralamat di kawasan perumahan Puri Malaka, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 368 Kota Batam. Yang bersangkutan pada tanggal 7 Agustus 2020 datang berobat ke UGD RS St. Elisabeth Lubuk Baja Batam dengan keluhan demam, batuk dan pilek disertai hidung tersumbat sejak tiga hari sebelumnya.

Sesuai dengan keluhannya tersebut dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dengan melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya diperoleh “IgG,IgMNon Reaktif”, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Rontgen Thorax yang hasilnya menyimpulkan Pneumonia Ringan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut dokter merekomendasikan yang bersangkutan cukup menjalani rawat jalan dan diedukasi agar melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya.

Namun demikian selanjutnya dilakukan tindakan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui terkonfirmasi Positif. Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Ia telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.(*/uma)

Update