Rabu, 24 April 2024

Warga Batu Merah Datangi Kantor Wali Kota Batam, Ini Alasannya…

Berita Terkait

batampos.co.id – Ratusan warga Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam mendatangi kantor Wali Kota Batam yang berada di jalan Engku Putri, Batam Centre, Rabu (12/8/2020).

Mereka meminta Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dapat menyelesaikan persoalan lahan yang mereka tempati.

Koordinator Aksi, Simeon Senang, mengatakan, tahun lalu Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mendatangi tempat tinggal mereka dan menyampaikan akan segera mempertanyakan legalisasi Kampung Tua di Batu Merah ke Menteri ATR.

“Tetapi untuk mengurus itu mesti melakukan atau melepaskan hak terlebih dahulu kepada tuan tanah yang ada di batu merah,” ujarnya.

Menurut dia, setelah itu dibentuk tim yang difasilitasi Lurah Batu Merah saat itu.

Ratusan warga Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam mendatangi kantor Wali Kota Batam Rabu (12/8/2020). Mereka meminta agar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, agar dapat menyelesaikan permasalahan kampung tua di tempta tinggal mereka. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

“Jadi belum bisa mensetujukan dulu surat menyurat atau bukti kepemilikan tanah dan segala macamnya, mereka sudah tentukan harga,” katanya.

Selain itu harga yang dipasang pertama kali oleh tuan tanah Rp 250 ribu/meter persegi. Nilia terlalu mahal, warga protes dan akhirnya harga tanah diturunkan menjadi Rp 150 ribu/meter persegi.

“Kalau bicara soal aturan pembebasan lahan atau ganti rugi itu oleh BP Batam bukan di tangan masyarat,” jelasnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang menemui warga meminta warga untuk bersabar dan pihaknya akan berusaha menyelesaikan masalah tersebut.

“Kita cari solusinya. Sore ini juga kami bicarakan,” ujarnya di hadapan warga.

Agar bisa diselesaikan, Wali Kota Batam memanggil Camat Batu Ampar, Tukijan, Lurah Batu Merah, Alim Ridwan dan perangkat RT setempat ke kantor Wali Kota Batam.

“Saya harap bersabar, ini akan kami segera bicarakan,” tuturnya.(nto)

Update