Jumat, 29 Maret 2024

BNN Amankan 200 Kg Sabu dan 400 Kg Ganja

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 2 kasus besar narkotika. Hasil dari operasi ini, aparat berhasil menyita ratusan kilogram narkoba jenis ganja dan sabu. Keduanya menggunakan modus ditumpuk oleh pisang mentah dan pakan ternak berbahan dasar jagung.

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko mengatakan, pada pengungkapan kasus ganja, ada 5 tersangka yang ditangkap. “Petugas BNN mengamankan sebuah truk yang diduga membawa narkotika jenis ganja di Jalan Pesona Metro Politan, Bekasi pada Senin (10/8), sekitar pukul 09.15 Wib,” kata Heru di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/8).

Operasi ini merupakan hasil dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Usai dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan truk bermuatan 14 karung berisi 410 bungkus daun ganja kering seberat 404,2 kg.

“Ganja tersebut diletakan di bawah susunan papan pada lantai dasar truck yang kemudiam ditimbun dengan pisang mentah,” ungkap Heru.

Selanjutnya, operasi bergeser ke wilayah Cibodas, Kota Tangerang. Di sana aparat menangkap 3 orang pelaku berinisial F alias Yon, M alias Pon alias Adi dan M alias Mabit.

“Dari hasil penggeledahan truk berwarna hijau asal Aceh Utara tersebut, petugas menemukan 200 bungkus pelastik berisi sabu dengan berat kurang lebih 212.578 gram,” ucap Heru.

Barang bukti narkoba tersebut dibagi dalam 50 kantong pelastik berwarna putih berisikan jagung untuk pakan ternak. tersangka F mengaku hanya disuruh oleh M alias Pon alias Adi untuk menjaga gudang penyimpanan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subside pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(jpg)

Update