Rabu, 24 April 2024

Ini Jaminan Pengerjaan dan Pemeliharaan IPAL Kepada Masyarakat

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam dan perusahaan asal Korea Selatan, Hansol, memberikan jaminan terhadap pengerjaan dan pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

IPAL yang dikerjakan PT Hansol, memberdayakan subkontraktor yang profesional di bidangnya.

PT Hansol bahkan tidak segan-segan memberhentikan subkontraktor yang tidak melakukan pengerjaan sesuai mekanisme yang telah ditentukan.

Project Manager PT Hansol, Richard Kim, mengatakan, pengerjaan IPAL terutama untuk pemasangan pipa dilakukan oleh 20 subkontraktor.

Namun, lanjutnya, dikarenakan pandemi Covid-19, saat ini hanya 4 subkontraktor yang aktif, sementara sisanya sudah selesai melakukan pekerjaannnya.

“Kita juga bekerja sama dengan 15 subkontraktor untuk pemasangan pipa yang dikoneksikan langsung dengan rumah warga,” katanya Kamis (13/8/2020).

Infografis aliibenk/batampos.co.id

Ia menjelaskan, pihaknya selalu mengadakan pertemuan mingguan dengan para subkontraktor untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Kami memberi mereka pemberitahuan dan peringatan. Setelah dua kali menerima pemberitahuan dan peringatan, tetapi masih tidak mematuhi, maka kita akan menghentikan mereka (subkontraktor),” paparnya.

Selain itu, lanjutnya, Hansol sudah memberhentikan empat subkontraktor karena tidak melakukan pengerjaan sesuai mekanisme yang telah ditentukan.

“Kita langsung ganti dengan subkontraktor lain,” tuturnya.

Ia mengatakan, sebelum memulai pekerjaan, pihaknya selalu mengadakan sosialisasi dengan masyarakat dan memberikan mereka surat jaminan yang ditandatangani oleh BP Batam, Hansol dan para subkontraktor.

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berpusat di Bengkong Sadai yang dikerjakan BP Batam bersama perusahaan asal Korea Selatan, Hansol. Foto: Messa Haris

“Setelah selesai bekerja di lokasi, subkontraktor akan memberikan jaminan satu tahun,” katanya.

“Hansol juga akan memberikan jaminan satu tahun untuk BP Batam setelah seluruh proyek selesai” jelasnya.

Kata dia, selama masa jaminan dengan subkontraktor dan subkontraktor gagal menindaklanjuti permintaan perbaikan, Hansol akan bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan.

“Karena kami telah membentuk tim perbaikan khusus,” jelasnya.(esa/adv)

Update