Jumat, 26 April 2024

BPK Bakal Audit Anggaran Covid-19 di Kepri

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah pusat hingga pemerintah daerah banyak menggeser anggaran untuk penanggulangan Covid-19. Hal itu pula yang terjadi di Batam, dengan mengalihkan anggaran kurang lebih Rp 200 miliar untuk penanganan wabah tersebut.

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri, Widhi Widayat, mengatakan, untuk pengawasan penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 berasal dari internal. Dimana sejauh ini, kata Widhi, pengawasan sangat intens dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat dan dari Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian. Serta, untuk level nasional termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ā€Sedangkan posisi BPK ini kita lembaga eksternal. Artinya, secara sumber daya memang tidak dalam kapasitas mendampingi untuk pelaksanaan anggarannya. Tapi lebih kepada menilai soal efektivitas penggunaan dana untuk penanggulangan Covid-19 dan soal akuntabilitasnya,ā€ ujarnya saat acara Coffee Morning di Kantor BPK Perwakilan Kepri, di Batam Center, Kamis (13/8).

Ia menjelaskan, pada semester II tahun 2020 ini, BPK Perwakilan Provinsi Kepri merencanakan untuk memeriksa pengelolaan dana untuk penanggulangan wabah Covid-19. Sebab, seluruh pemerintah kabupaten dan kota maupun provinsi telah mengalihkan dana dari APBD untuk penanganan pandemi.

ā€Memang semua anggaran dipotong untuk penanggulangan Covid, termasuk kita. Artinya, semuanya akan disisir semua, mana yang perlu dan mana yang tidak. Jadi, ada skala prioritas. Tergantung tugas dan fungsi lembaganya apa,ā€ ujarnya.

Untuk hasilnya seperti apa, Widhi meminta untuk menunggu pihaknya selesai melakukan pemeriksaan. Dimana, awal bulan September nanti, pihaknya akan melakukan proses dalam dua tahap, yakni pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci untuk pendalamannya, dan kemudian proses pelaporan. ā€Mudah-mudahan Desember sudah ada LPH (Laporan Hasil Pemeriksaan)-nya,ā€ tuturnya.

Sedangkan berapa lama hasil pemeriksaan itu dilakukan, ia menargetkan di setiap daerah di Provinsi Kepri akan memakan waktu kurang lebih selama 40 hari. (*/jpg)

Update