batampos.co.id – Polda Kepri melaksanakan pendisiplinan penggunaan masker bagi personel Polri yang akan memasuki Mapolda Kepri, Selasa (18/8/20).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, mengatakan, hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid–19 di lingkungan Polda Kepri.
“Kegiatan ini menindaklanjuti perintah dari Bapak Wakapolri terkait penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik di Kepolisian Polda Kepulauan Riau dan jajaran,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menindaklanjuti intruksi dari Presiden Joko Widodo terkait penerapan protokol kesehatan utamanya penggunaan masker.
“Hari ini kita melakukan penegakkan disiplin terhadap personel yang tidak dan atau belum menggunakan masker. Hal ini akan menjadi fokus kami dahulu dan nantinya akan kita terapkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker,” tuturnya.
Perwira menengah kepolisian tersebut mengatakan, penggunaan masker merupakan sebuah kewajiban bagi semua.
Dengan tujuan utama adalah untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan untuk keselamatan dan kesehatan orang lain di sekitar kita.
“Kedepannya bagi anggota yang masih melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi sosial yakni berupa pemasangan kalung yang bertuliskan bahwa yang bersangkutan adalah pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker dan akan diberikan tindakan disiplin,” jelasnya.(*/esa)