Jumat, 29 Maret 2024

Terungkap, Ini Penyebab Meninggalnya Fedrik Adhar Syarifuddin, Jaksa yang Tangani Kasus Novel Baswedan

Berita Terkait

batampos.co.id – Fedrik Adhar Syarifuddin, Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan itu dikabarkan meninggal karena terpapar Covid-19.

“Benar (karena Covid-19),” kata Jaksa Agung, ST. Burhanuddin dikonfirmasi JawaPos.com (group batampos.co.id), Senin (17/8/2020).

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, Fedrik meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.

Menurut Hari, Fedrik meninggal akibat komplikasi penyakit gula.

“Pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro. Info sakitnya komplikasi penyakit gula,” ungkap Hari.

Jaksa Fedrik Adhar. Foto: Instagram Fedrik Adhar

Kepergian Fedrik pun turut mendapatkan ucapan duka dari penyidik senior KPK Novel Baswedan.

“Saya turut berdukacita,” ucap Novel.

Novel pun turut mendoakan agar almarhum Fedrik Adhar diampuni segala kesalahannya.

“Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya,” kata novel.

Untuk diketahui, Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin sempat menjadi sorotan warganet tatkala menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, beberapa waktu lalu.

Sebab, pria yang menjabat Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara itu menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.

Atas dasar itu, Jasa menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.(jpg)

Update