Kamis, 25 April 2024

Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di Batam, 15 Orang Dievakuasi ke RSKI Galang

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Kesehatan Kota Batam, Kepulauan Riau, menjemput 15 orang warga dan keluarga yang mengambil paksa jenazah yang dinyatakan positif Covid-19. Mereka dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang.

”Sudah dibawa ke RSKI Rabu (19/8) malam,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi seperti dilansir dari Antara Kamis (20/8).

Dinkes langsung bergerak cepat menjemput 15 warga dan keluarga pasien dan mengantarnya ke RSKI Covid-19 Pulau Galang demi memutus mata rantai penularan virus korona. Awalnya, Dinkes berencana melakukan penelusuran pada Kamis (20/8), namun dipercepat dan dituntaskan pada hari yang sama dengan pemakaman jenazah positif Covid-19 itu, pada Rabu (19/8).

R meninggal pada Selasa (18/8) malam, sebelum hasil tes usap keluar. Keluarga dan warga menjemput jenazah tanpa mengindahkan protokol Covid-19. Beberapa jam kemudian, hasil tes Covid-19 dari BTKL PP Batam terbit. R dinyatakan positif Covid-19.

Berdasar keterangan Gugus Tugas Covid-19 disebutkan, R, warga Kecamatan Bengkong, berusia 65 tahun merupakan kasus terkonfirmasi positif 415. ”Yang bersangkutan pada 15 Agustus datang berobat ke UGD RS Budi Kemuliaan Batam dengan keluhan sesak napas,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan insentif termasuk tes cepat Covid-19 dengan hasil reaktif. Dari situ pasien R ditetapkan sebagai suspek Covid-19. Pasien langsung dirawat di ruang isolasi dan dilanjutkan dengan tes usap PCR pada 16 Agustus. Hasilnya baru diumumkan 19 Agustus, positif terpapar virus korona.

”Perlu diketahui sejak dilakukan perawatan secara intensif kondisi yang bersangkutan terpantau terus semakin menurun dan akhirnya pada 18 Agustus dinyatakan meninggal dunia,” kata Muhammad Rudi.(*/antara)

Update