Kamis, 25 April 2024

Obat Covid-19 Unair Tergolong Obat Keras, Ini Kata BPOM

Berita Terkait

batampos.co.id – Hasil uji klinis obat Covid-19 temuan tim peneliti Universitas Airlangga (Unair), Badan Intelejen Negara (BIN), dan TNI AD masih dikaji ulang oleh BPOM. Beberapa catatan masih harus dikoreksi oleh tim peneliti, agar segera bisa mengantongi izin edar serta diproduksi secara massal. Termasuk BPOM akan meneliti efek samping obat tersebut.

Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan sampai saat ini BPOM masih meneliti hasil uji klinis obat tersebut. Sedangkan untuk efek samping masih menjadi tahapan yang akan dilakukan ke depannya.

ā€œSide effect masih rencana jangka panjang ya. Ini kan obat masih baru ya. Belum sampai ke situ (efek samping),ā€ katanya dalam konferensi pers, Rabu (19/8).

Penny menambahkan obat ini adalah obat dengan kombinasi baru. Penny menyebut, kombinasi obat tersebut merupakan obat keras yang tak bisa diperjualbelikan bebas.

ā€œKarena obat keras, pasti ada efek samping yang ditimbulkan. Enggak bisa diberikan ke orang yang tak sakit. Sakit itu kan kondisi yang terpaksa ya. Maka penting sekali ya perhatikan dosisnya, karena itu obat keras, dikaitkan dengan efek, dan resistensi pada antiviral,ā€ jelas Penny.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komnas Penilai Obat Prof. Rianto Setiabudi, Sp.FK (K) menegaskan bahwa setiap obat pasti memiliki efek samping, namun pasti akan lebih banyak keuntungan atau manfaat yang bisa diambil. Dia mencontohkan obat anti kanker memiliki efek samping yang dahsyat sekali. Seringkali membuat rambut rontok dan lainnya.

ā€œTapi toh tetap kita setujui kan? Jadi mohon dimengerti. Efek samping yang ada, bukan satu-satunya pertimbangan kita menolak suatu obat. Efek samping itu bisa diatasi dengan memitigasi, misalnya mengurangi dosisnya,ā€ jelas Prof Rianto. (*/jpg)

Update