batampos.co.id – Warga Kota Batam bagi Anda yang ingin membaliknamakan meteran listrik menjadi nama Anda sendiri cukup mudah.
Vice President of Public Relations bright PLN Batam, Samsul Bahri, mengatakan, syarat untuk membalikkan nama pelanggan hanya perlu membawa beberapa berkas.
“Pelanggan cukup membawa fotocopi KTP, bukti kepemilikan rumah atau sertifikat rumah dan bukti pelunasan tagihan listrik,” jelasnya, Kamis (20/8/2020).
Ia menjelaskan, untuk membalikkan nama pelanggan akan dikenakan biaya administrasi dan uang jaminan langganan (UJL).
“UJL ini bila ada penyesuaian dari daya sebelumnya ke daya baru dan mengganti biaya materai,” jelasnya.
Kata dia, setelah persyaratan lengkap pegawai PLN Batam akan melakukan verifikasi.
Jika semua lengkap, maka meteran listrik pelanggan akan secara otomatis sudah berganti nama dari developer menjadi nama pribadi.(esa)