Jumat, 29 Maret 2024

Dua Oknum Polri Ini Terancam Dipecat Karena Melakukan Pemerasan Terhadap Warga Negara Jepang

Berita Terkait

batampos.co.id – Dua oknum polisi di Bali terancam dipecat jika terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Jepang.

Dilansir dari JawaPos.com, kedua oknum polisi tersebut berinisial Aipda MW dan Bripka PJ. Keduanya saat ini telah ditangani Propam untuk proses pemeriksaan.

“Untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang, bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu mungkin kemungkinan bisa dipecat dari Polri,” kata Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Jumat (21/8/2020).

Guna mencegah peristiwa ini terulang kembali, Wibawa meminta kepada setiap pengendara yang terjaring razia agar tidak memberikan uang kepada petugas di lapangan.

Prosedur penindakan yang benar adalah diberikan surat tilang resmi.

“Apabila melanggar salah satu pasal, di situ ada mekanisme yang resmi, seperti diberikan surat tilang. Apabila ada indikasi polisi untuk melakukan pemerasan atau meminta suatu hal dalam bentuk uang dalam jumlah yang banyak, ya jangan diiyakan,” jelasnya.

Sebelumnya, viral sebuah video pendek yang memperlihatkan dua orang oknum anggota polisi memeras Warga Negara (WN) Jepang. Kasus tersebut dikabarkan terjadi dk Jembrana, Bali.

Dalam video terlihat sekelompok anggota polisi menggelar razia disebuah jalan. Lantas memberhentikan WN Jepang yang mengendarai sepeda motor matic warna hitam.

Oknum polisi tersebut kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat milik pengemudi.

Polisi tersebut kemudian menyatakan lengkap surat-surat tersebut. Namun, menganggap WN Jepang itu bersalah karena tidak menghidupkan lampu utama.

Pria asing itu pun terima dianggap bersalah oleh aparat. Permasalahan muncul ketika oknum polisi tersebut malah meminta uang Rp 1 juta untuk membolehkan korban kembali melanjutkan perjalan.

Awalnya korban hanya memberikan uang Rp 100 ribu, namun oknum polisi kembali menegaskan uang yang dimintanya adalah Rp 1 juta.

Tak lama dari permintaan itu, datang 1 anggota polisi lainnya menghampiri. Di sana dia bukannya menegur rekannya yang melakukan pemerasaan masalah seolah membiarkan dan menyaksikan hingga korban memberikan uang Rp 900 ribu.

Setelah uang diberikan, WN Jepang tersebut kembali melanjutkan perjalanan.(jpg)

Update