batampos.co.id – Oknum pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), RDP dan teman perempuannya, Ma, ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim Batam atas kepemilikan sabu seberat 3.090 gram (3,09 Kg), Sabtu (22/8/2020).
Penangkapan ini dibenarkan Kepala Bidang Pemberantasan
BNNP Kepri, Arief Bastari.
”Benar ada. Limpahan dari Avsec (Aviation Security/sekuriti bandara) dan Bea Cukai,” katanya, Minggu (23/8/2020 ) seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos.
Ia juga membenarkan, RDP merupakan pegawai Kemenhub yang bertugas di Bali. Rano diketahui berangkat dari Bali ke Pekanbaru, setelah mendapatkan pesanan untuk membawa sabu ke
Surabaya.
Begitu sampai di Pekan Baru, RDP membawa sabu yang sudah diletakan di suatu tempat.
Begitu mengambil sabu, RDP dan teman perempuannya Ma berangkat dari Pekan Baru menuju Surabaya.
Saat memasuki bandara di Pekan Baru, RDP dan Ma berhasil
masuk dan naik ke pesawat. Karena tiket yang dimiliki RDP dan Ma bukanlah penerbangan langsung dan harus transit di Batam, maka keduanya harus turun dari pesawat dan kembali menjalani pemeriksaan sebelum memasuki ruang tunggu Hang Nadim.
Di security check point kedua inilah, keduanya ditangkap
petugas Avsec. Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap Ma.
Perempuan 24 tahun ini saat diperiksa petugas terlihat gelisah. Petugas melihat ada tonjolan aneh di bagian punggung perempuan tersebut.
Lalu petugas bertanya ke perempuan tersebut, apakah dia sendiri atau ada rekannya. Ma lalu menujuk ke RDP, bahwa ia bersama laki-laki dengan pakaian dinas lengkap.
Keduanya lalu digiring ke ruang khusus. Begitu digeledah, petugas menemukan bungkusan-bungkusan sabu yang dililitkan ke kaki dan badan.
Setelah ditimbang sabu itu beratnya kurang 3.090 gram. Sebanyak 1.388 gram dibawa Maulidia dan 1.702
dibawa Rano.
Atas penangkapan ini, Arief mengaku masih mendalaminya.
Nantinya, BNNP Kepri akan berkoordinasi dengan BNNP Riau.
”Kami dalami dulu siapa yang memasok dan memesan barang ini,” ungkapnya.
Direktur Bandar Udara dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi, Suwarso, mengatakan, kasus ini telah ditangani oleh BNNP Kepri.
”Sudah diserahkan (ke BNNP, red),” ucapnya.(jpg)