batampos.co.id – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto mendukung Kabupaten Natuna menjadi Provinsi Khusus Natuna. Padahal sebelumnya, Isdianto tidak setuju dengan pembentukan Provinsi Khusus Natuna yang selalu digaungkan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal. Sebab, hal itu dapat mencederai pejuangan dari para penggagas dan pembentukan Provinsi Kepri.
”Namun, setelah saya singgah dan berkunjung mengelilingi daerah pelosok di Natuna, saya setuju dengan usul Provinsi Khusus Natuna,” kata Isdianto seperti dilansir dari Antara saat kunjungan kerja di Kabupaten Natuna pada Senin (24/8).
Isdianto mengaku prihatin terhadap kondisi Kabupaten Natuna. Terutama wilayah pulau terluar, seperti Midai dan Serasan yang secara geografis masih serbasulit dan terbatas. ”Minim infrastruktur dan belum merdeka sinyal,” tutur Isdianto.
Dia mengatakan, pembentukan Provinsi Khusus Natuna bertujuan agar pembangunan dan perekonomian di daerah Natuna dapat lebih cepat dan merata. Pasalnya, anggaran dari pemerintah pusat akan jauh lebih banyak dikucurkan untuk Natuna. Namun, pembentukan Provinsi Khusus Natuna wewenang pemerintah pusat.
”Kami hanya bisa mendorong dan mendukung agar wacana itu bisa terwujud dan tercapai,” kata Isdianto.
Selain itu, lanjut dia, dari segi keamanan wilayah, terutama kawasan Laut Natuna akan jauh lebih terjaga dengan baik. Sebab, pemerintah pusat bisa meningkatkan status keamanan di wilayah perbatasan antarnegara itu. ”Pemerintah Provinsi Natuna nanti bisa langsung berkoordinasi dengan pusat langsung. Selama ini, bila ada sesuatu, harus melapor ke Pemprov Kepri,” terang Isdianto.
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal berharap perjuangan untuk pembentukan provinsi khusus menjadi suatu keniscayaan untuk memacu pembangunan daerah. Dengan status provinsi, menurut dia, Natuna memiliki peluang dan kewenangan untuk mengelola potensi daerah seluas-luasnya untuk memacu pembangunan daerah.
”Natuna berbentuk kepulauan yang terdiri atas 145 pulau, sebanyak 27 pulau di antaranya sudah berpenghuni dengan persentase 99 persen merupakan perairan dan berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga,” ujar Hamid Rizal.
Dia menjelaskan, Natuna merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam migas, potensi wisata, serta sumber daya kelautan dan perikanan. Akan tetapi, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebabkan Natuna tidak berkewenangan untuk mengelola potensi yang ada. Dalam regulasi telah dietapkan bahwa dari 0 (bibir pantai) sampai 12 mil laut adalah wilayah pengelolaan potensi yang diserahkan kepada pemerintah provinsi.
”Kami bakal berjuang bersama Pak Gubernur agar wacana Provinsi Khusus Natuna ini disetujui pemerintah pusat sehingga berdampak pada kemajuan Natuna ke depan,” papar Hamid Rizal.(*/antara)