Sabtu, 20 April 2024

Dikritik DPR soal Utang, ini Jawaban Sri Mulyani

Berita Terkait

batampos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritisi terkait pertanggungjawaban dalam pengelolaan utang negara yang terus membengkak tiap tahunnya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakinkan bahwa utang pemerintah masih dalam level aman.

“Pengelolaan utang harus dilakukan dengan hati-hati. Tentu kehati-hatian pemerintah tercermin dari kebijakan pembiayaan untuk mengendalikan rasio utang dalam batas aman,” ujarnya di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (25/8).

Sri Mulyani menyebut, rasio utang pemerintah senantiasa dijaga agar tidak melebihi batasan yang sudah ditetapkan. Berdasarkan catatannya, utang pemerintah sampai dengan akhir Desember 2019 mencapai Rp 4.779 triliun. Dengan total utang pemerintah itu, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 29,8 persen.

Sehingga, Sri Mulyani optimistis utang RI masih dalam batas aman. Sebab, nilainya masih di bawah batas yang ditentukan oleh Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara yang memperbolehkan rasio utang hingga 60 persen dari PDB.

“Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan batasan yang ketat dalam hal defisit anggaran dan utang terhadap GDP sebagimana tertuang dalam ketentuan peraturan perudang-undangan,” ucapnya.

Selain itu, Sri Mulyani melanjutkan, selain utang, bunganya pun dapat dikelola dengan aman, lantaran tenor yang ditetapkan dibuat bervariasi dari jangka pendek dan jangka panjang. “Dengan demikian pembayaran bunga di masa mendatang berada pada level yang dapat dikelola dengan aman,” tukasnya.(jpg)

Update