Kamis, 25 April 2024

Patuh Bayar Iuran BPJS Jamsostek, Subsidi Gaji Karyawan Swasta Cair Hari Ini

Berita Terkait

batampos.co.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, bantuan subsidi gaji bagi pegawai swasta yang dibawah Rp 5 juta telah cair dan ditransfer ke rekening para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan subsidi gaji tersebut diberikan kepada 15,7 juta pekerja selama Rp 600 selama empat bulan.

“Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji totalnya yang akan diberikan adalah 15,7 juta pekerja diberikan 2,4 juta rupiah. ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya secara virtual, Kamis (27/8).

Jokowi menyebut, bantuan ini diberikan bagi para peserta yang perusahaannya rutin membayar iuran Jamsostek. “Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Jokowi menekankan, untuk tahap awal yang diluncurkan hari ini sebanyak 2,5 juta pekerja dan ditargetkan pada September 2020 akan menyasar sebanyak 15,7 juta pekerja. Adapun penerima bantuan ini termasuk pekerja honorer, guru honorer, petugas pemadam kebakaran, karyawan hotel tenaga medis, perawat, hingga petugas kebersihan.

“Semuanya diberikan. Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai Juni, rajin patuh itu yang diberikan,” imbuhnya.

Jokowi berharap, setelah bentuan subsidi ini diberikan, akan mendongkrak daya beli dan konsumsi rumah tangga. Sehingga dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kita harapkan nantinya setelah ini diberikan kepada bapak Ibu sekalian, konsumsi rumah tangganya naik,” tuturnya.(jpg)

Update