Kamis, 25 April 2024

Penumpang Reaktif Covid-19, Boleh Ajukan Penjadwalan Ulang Tiket Pesawat

Berita Terkait

batampos.co.id – Hampir setiap hari selalu ada calon penumpang pesawat udara yang terdeteksi reaktif saat akan memasuki Bandara Internasional Hang Nadim. Bagi penumpang yang memiliki hasil rapid tes reaktif, petugas kesehatan akan membawa dan mengarantina yang bersangkutan di Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang.

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir. Tiket pesawat yang sudah dibeli, dapat dijadwalkan ulang atau reschedule, sampai diizinkan kembali untuk berangkat atau naik pesawat terbang. ”Bisa di-reschedule,” kata Direktur Bandar Udara dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi, Suwarso, Rabu (26/8).

Syarat penumpang yang rapid test-nya reaktif harus melaporkan diri ke tim gugus tugas. Nantinya, tim gugus tugas melaporkan ke pihak berwenang. Sehingga, diberikan kelonggaran untuk mendapatkan penjadwalan ulang penerbangan tersebut.

”Selama melapor dan tim gugus memberi laporan ke kami, tentunya bisa,” ungkap Suwarso.

Penumpang, kata Suwarso, juga dapat mengingatkan tim gugus tugas agar melaporkan keadaannya ke pihak bandara. ”Tapi apabila tidak dilaporkan, tentu tak bisa reschedule,” imbuhnya.

Kebijakan ini, sambung dia, sudah lama diterapkan pihak Hang Nadim serta berlaku di semua maskapai penerbangan, baik itu Garuda Indonesia, Lion Air, Citilink maupun Sriwijaya Air.

Suwarso berharap masyarakat yang terdeteksi reaktif, segera melaporkan diri sehingga dapat diberikan penanganan khusus, dan tidak menularkan ke orang lain. ”Masyarakat bisa kembali terbang lagi begitu mendapatkan kepastian bersih dari Covid-19. Tidak ada halangan,” katanya. (*/jpg)

Update