Sabtu, 20 April 2024

Tak Patuh Protokol Kesehatan, Bisa Ditilang

Berita Terkait

batampos.co.id – Polda Kepri sedang gencar-gencarnya menertibkan jajarannya yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Bahkan, setiap Selasa dan Jumat, Propam Polda Kepri melakukan razia terhada anggota polisi yang melanggar protokol kesehatan.

“Selain razia ini. Kami juga menyambangi dan menyisir setiap ruangan di jajaran Polda Kepri,” kata Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Agus Patria, Rabu (26/8).

Anggota Provos yang berkeliling tersebut, akan mengingatkan seluruh personel wajib menggunakan masker. Apabila ditemukan pelanggaran, seperti tidak membawa masker, Agus mengatakan anggota kepolisian tersebut akan ditindak. “Kami tilang. Tapi bukan tilang kayak di lalu lintas,” ujarnya.

Personel kepolisian yang melanggar, akan dipasangkan kalung yang bertuliskan tidak mematuhi protokol kesehatan. Sifatnya baru sanksi sosial. Namun, bila sudah melanggar 3 kali, sidang disiplin menanti polisi yang melanggar protokol kesehatan. “Tiga kali berbuat pelanggaran, ya sidang,” ucap Agus.

Ia mengatakan, razia dan pengawasan ini tidak hanya di Polda Kepri saja. Tapi juga dipusat-pusat pelayanan publik yang ada polisinya. Seperti, pelayanan SIM, pengurusan STNK atau BPKB. Masyarakat, kata Agus, juga dapat mengingatkan dan menegur anggota kepolisian yang tidak menggunakan masker. “Tegur saja. Apabila tidak berani sampaikan ke saya,” ungkapnya.

Tindakan pendisplinan agar anggota kepolisian mematuhi protokol kesehatan ini, akan dilakukan terus menerus.(*/jpg)

Update