Sabtu, 20 April 2024

Warga Batam, Ini Sanksi yang Diberikan Jika Anda Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam menggelar rapat terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Kamis (27/8/2020).

Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, Perwako tersebut disusun sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kata dia, para pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkopimda Batam, sudah memberikan masukan untuk nantinya dibahas lebih lanjut.

“Masih kita minta masukan dari teman-teman Forkopimda agar Perwako ini jadi produk hukum yang mempertimbangkan semua aspek,” ujarnya.

Amsakar menyampaikan, Perwako tersebut bukan untuk memberatkan masyarakat Batam. Namun, bertujuan untuk menjaga masyarakat agar terhindar dari Covid-19.

“Tujuannya bukan untuk menghukum, tapi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Batam. Dengan semua makin sadar dan patuh, maka akan lebih mudah kita menangani Covid-19 ini,” ujarnya.

Ia mengaku, dalam Perwako itu nantinya ada beberapa sanksi mulai dari teguran, denda, hingga kerja sosial selama 120 menit.

Namun, sanksi ini belum disahkan karena harus ditandatangani Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

“Tadi sudah kita bahas, kita sedang bentuk tim khusus untuk memformulasikan ini,” ujarnya.

Amsakar meminta agar masyarakat Batam terus mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan.

Ia mengaku, sejauh ini kesadaran masyarakat Batam menerapkan protokol kesehatan mulai kendor.

“Kita risau juga, bahkan ada beberapa kejadian masyarakat mengambil paksa jenazah pasien Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto, mendukung adanya Perwako tersebut.

Menurut dia, aturan ini menjadi landasan petugas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Batam.

“Ini sudah pas. DPRD sepakat dan sejak awal kami mendorong ini, tinggal bagaimana mencermati penanganan dan pelaksanaannya di lapangan nanti,” ujarnya.(*/esa)

Update