Sabtu, 20 April 2024

Alokasi Penanganan Covid-19 di Batam Rp 65 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan jumlah rupiah yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di Kota Batam.

Ia menjelaskan, alokasi penanganan Covid-19 pada bidang kesehatan sendiri Rp 65.013.419.605 dan terbagi dalam sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di antaranya Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah, Satpol PP, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Sosial.

“Anggaran tersebut digunakan untuk penyediaan sarana prasarana kesehatan, penyemprotan disinfektan, operasional pemantauan dan pengendalian, penyediaan permakanan pasien yang di isolasi dan pemberian insentif tenaga kesehatan,” ujarnya dihadapan anggota DPRD Kota Batam saat rapat paripurna, Jumat (28/8/2020).

Kata dia, mengenai penyediaan anggaran jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, juga telah dilakukan pemberian sembako kepada masyarakat sesuai dengan data yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam.

“Sedangkan penanganan untuk pemulihan ekonomi telah dianggarkan, di antaranya pada Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membacakan jawaban terhadap padangan fraksi DPRD Kota Batam, Jumat (28/8/2020). Pada kesempatan itu Amsakar membeberkan penanganan Covid-19 di Kota Batam dan anggarannya yang mencapai Rp 65 miliar. Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

Kemudian terkait realokasi dan refocussing program dan kegiatan pokok–pokok pikiran DPRD Kota Batam yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi, Pemko Batam telah melakukan realokasi dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan mempedomani peraturan perundangan yang berlaku.

“Sementara terkait upaya Pemko Batam dalam meningkatkan PAD dalam masa pandemi Covid-19 telah melakukan langkah–langkah antara lain penghapusan bunga atau denda pajak daerah dan perpanjangan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan,” jelas Amsakar.

Kemudian menjawab pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Amsakar mengatakan Pemko Batam sependapat bahwa untuk meningkatkan tambahan PAD perlu diberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara online.

Mengenai saran perlunya Pemko menjemput program pemerintah pusat untuk memberikan stimulus kepada pelaku usaha, pelaku UMKM dan kepada masyarakat.

Ditegaskan bahwa Pemko Batam saat ini sedang melakukan pendataan calon penerima bantuan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro bersama Camat dengan melakukan verifikasi untuk selanjutnya diajukan ke pemerintah pusat.

“Pemerintah Kota Batam sepakat atas saran yang disampaikan, bahwa anggaran belanja daerah yang telah diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Kota Batam,” jelasnya.

Amsakar juga memberikan apresiasi atas masukan-masukan yang disampaikan oleh Fraksi lainnya di DPRD Batam.

Di antaranya Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Demokrat-PSI.

“Hal-hal yang kami uraikan mungkin masih belum dapat memenuhi semua tanggapan Fraksi di DPRD Batam. Namun akan kami lengkapi nanti pada saat pembahasan secara teknis antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam,” kata Amsakar.(*/esa)

Update