batampos.co.id – Penyebaran Covid-29 di Kota Batam pada minggu keempat Agustus 2020, semakin mengkhawatirkan.
Hal itu dikarenakan tiga kecamatan di Kota Batam ditetapakan sebagai zona merah penyebaran Covid-19.
Dilansir dari website lawancorona.batam.go.id, kecamatan yang baru ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 adalah Sei Beduk.
Hingga saat ini jumlah warga di Kecamatan Sei Beduk yang terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 37 orang.
Dengan rincian 24 orang masih dalam perawatan dan 13 orang sembuh.
Berikut Kecamatan yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19:
1. Batam Kota
Saat ini di Kecamatan Batam Kota totalnya ada 159 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Dari jumlah tersebut 31 orang masih dalam perawatan, 119 orang sembuh dan 9 orang meninggal dunia.
2. Sekupang
Hingga Jumat (28/8/2020), total warga Kecataman Sekupang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 114 orang.
Dengan rincian 59 orang dalam perawatan, 52 orang sembuh dan 3 orang meninggal dunia.
3. Sei Beduk
Di Kecamatan Sei Beduk, total ada 37 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dengan rincian 24 orang dalam perawatan dan 13 orang dinyatakan sembuh.(*/esa)