Kamis, 25 April 2024

Mampukah Subsidi Upah Karyawan Dongkrak Konsumsi ke Level Normal?

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengamat ekonomi Piter Abdullah memandang, kebijakan stimulus pemerintah dalam pemberian bantuan subsidi bagi pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta tidak mampu mendorong konsumsi ke level normal.

“Selama wabah masih berlangsung, saya perkirakan bantuan subsidi gaji ini tidak akan mampu mendorong kenaikan konsumsi untuk kembali ke level normal atau positif baik pada triwulan III maupun triwulan IV,” ujarnya, Minggu (30/8).

Piter menjelaskan, banyak pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta sudah terdampak efisiensi untuk menghindari keputusan Pemutusan Hibungan Kerja (PHK). Sehingga, Piter menilai bantuan subsidi upah hanya membantu agar karyawan swasta tetap mendapatkan income dan hidup layak di tengah wabah.

“Bantuan ini saya perkirakan secara umum tidak menutup besarnya gaji yang sudah dipotong. Karena bantuan ini hanya bersifat menggantikan gaji yang dipotong, dan nilainya juga tidak besar, saya perkirakan tidak banyak meningkatkan daya beli. Hanya menahan agar tidak terjadi penurunan daya beli,” ucapnya.

Piter mengatakan, selama wabah masih berlangsung dengan kasus positif yang terus meningkat, kecemasan masyarakat masih tinggi. Akibatnya, aktivitas ekonomi masih akan terus terbatasi, yang menyebabkan konsumsi dan investasi masih akan di bawah normal.

“Bantuan ini akan digunakan oleh karyawan untuk bertahan hidup, belanja untuk barang-barang kebutuhan pokok,” ujarnya.

Piter menambahkan, kontraksi pertumbuhan ekonomi kemungkinan besar masih akan terjadi. Dengan berbagai stimulus yang di berikan oleh pemerintah, pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun akan membaik, namun tetap negatif.(jpg)

Update