Jumat, 19 April 2024

Pengumuman, Pendaftaran Kuota Gratis 35 GB Siswa Diperpanjang Hingga 11 September

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang masa pemberian kuota gratis untuk para siswa sebanyak 35 GB hingga 11 September 2020.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keringanan bagi para siswa dalam melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.

Dilansir dari JawaPos.com, sebelumnya, pengisian data nomor handphone melalui aplikasi Dapodik harus dilakukan pada 31 Agustus 2020.

Arahan tersebut tercantum di dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Nomor 8310/C/PD/2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet. Surat ini ditandatangani oleh Dirjen PAUD Dikdasmen Jumeri pada Jumat (28/8) pekan lalu.

“Menindaklanjuti Surat kami Nomor 8202/C/PD/2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,” tulis Jumeri dalam SE tersebut yang dikutip JawaPos.com, Senin (31/8/2020).

“Tenggat waktu penginputan nomor peserta handphone peserta didik ke dalam Aplikasi Dapodik diperpanjang sampai dengan 11 September 2020,” sambung dia.

Adapun, pemberian kuota akan diberikan dalam bentuk pulsa. Di mana nantinya, pulsa tersebut akan dikirim ke nomor HP para peserta didik yang terinput di aplikasi Dapodik.

“Pemberian pulsa akan diberikan berdasarkan nomor handphone yang telah diinput dalam Aplikasi Dapodik,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis kepada para siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama 4 bulan. Anggaran yang dialokasikan khusus untuk kuota gratis sebesar Rp 7,2 triliun.(jpg)

Update