Selasa, 16 April 2024

Sah, Wali Kota Batam Teken Perwako Berisi Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengaku sudah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait penerapan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan
pencegahan Covid-19 di Kota Batam.

Dilansir dari Harian Batam Pos, peraturan ini merupakan landasan untuk menerapkan tindakan tegas bagi mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mengendalikan Covid-19.

”Senin sudah bisa mulai jalan (sosialisasi, red). Jadi, mereka yang melanggar, siap-siap kena sanksi,” kata Rudi, Minggu (30/8/2020).

Selama sepekan ke depan, aturan ini akan disosialisasikan secara luas ke masyarakat. Setelah satu minggu tersebut, barulah sanksi tegas akan diterapkan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengakui, selama enam bulan belakangan ini, Pemko Batam bersama semua pihak terus berjibaku menyelesaikan persoalan Covid-19.

Ke depan, pihaknya akan memperketat penerapan protokol kesehatan.

Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Minggu (30/8/2020).

Bahkan, akan ada sanksi bagi warga yang tak menggunakan masker dan menerapkan social distancing dan hal-hal lain yang berkait dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut.

”Ini bagian dari upaya Batam dalam menangani Covid-19,”
ujar Amsakar.

Aturan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait sanksi tersebut, telah melalui tahapan meminta pertimbangan dan masukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam.

Ia menyebut, sanksi yang dibuat agar warga makin patuh menerapkan protokol kesehatan.

Pemberian sanksi berupa denda dan juga kerja sosial. Untuk sanksi denda, diusulkan untuk perseorangan Rp 250 ribu, kelompok atau badan usaha mulai dari Rp 500 ribu, sesuai dengan klasifikasi badan usahanya nanti.

”Seperti, pedagang kaki lima bisa Rp 500 ribu, kafe Rp 750 ribu, begitu juga untuk mal atau hotel Rp 1 juta,” sebut dia.

Selama enam bulan berjibaku melawan Covid-19, sejumlah
upaya mulai dari memberi imbauan, membagikan masker, melaksanakan rapid test, hingga mengantisipasi dampak sosial sudah dilakukan.

Namun, akhir-akhir ini, sebagian masyarakat mulai abai menerapkan protokol kesehatan.

”Jumlah pasien makin meningkat. Akhir Juli, grafik pasien Covid-19 turun drastis. Namun, di awal Agustus, mulai meningkat lagi,” ujarnya.(jpg)

Update