Rabu, 24 April 2024

Belum Punya Gawai, Kuota Internet Siswa Bisa Diisi di Bulan Berikutnya

Berita Terkait

batampos.co.id – Bagi-bagi subsidi kuota internet bagi siswa sekolah segera direalisasikan bulan depan. Permasalahannya, belum semua siswa memiliki gawai. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berjanji tetap memberi jatah pada mereka.

Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri menuturkan, proses pendataan nomor telepon seluler siswa terus berjalan. Sekolah sudah mendata nomor telepon seluler siswa dan memasukkannya ke Dapodik sesuai dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

”Awal September ini harus sudah selesai pendataannya,” ujarnya.

Bagi siswa yang belum punya nomor telepon atau gawai, kata dia, bakal tetap mendapat jatah 35 GB miliknya. Sebab, siswa dapat menggunakan gawai milik orang tua. Namun, bagi yang berkeinginan membeli gawai baru pun tak jadi soal. Kemendikbud memfasilitasi untuk pergantian nomor kontak tersebut.

”Begitu juga dengan siswa yang nomornya sudah tidak aktif,” ungkapnya.

Mereka bisa mengajukan ke sekolah. Proses pendataan sama. Nantinya mereka akan mendapat di tahap berikutnya atau bulan depannya. Double. ”Jangan khawatir. Tidak akan ada yang ditinggal,” tegasnya.

Dia memastikan seluruh siswa bakal mendapat bantuan ini. karenanya, pihaknya berharap tak ada alasan lagi pembelajaran jarak jauh (PJJ) terkendala karena pulsa. Tak ada lagi kesenjangan hasil belajar untuk miskin dan kaya.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah itu menghimbau para orang tua untuk terus melakukan pengawasan. Bukan hanya perihal penggunaan pulsa atau bijak menggunakan internet, tapi juga soal pembelajaran pada anak. Sebab, guru tak bisa sendiri untuk kesuksesan PJJ ini.

Terpisah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi keputusan subsidi kuota bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen ini. Meski tidak menyelesaikan seluruh masalah PJJ sejak awal pandemi Covid-19. ”Paling tidak, bantuan tersebut dapat mengatasi salah satu masalah atau kendala PJJ,” tutur Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti.(jpg)

Update