Jumat, 19 April 2024

Pekerja Pembangunan Selayang Pandang Anambas Kecelakaan Kerja, Bagaimana K3?

Berita Terkait

batampos.co.id – La Ode Arif Rahman, 18, seorang pekerja pembangunan jembatan Selayang Pandang di Kabupaten Kepulauan Anambas mengalami kecelakaan kerja saat hendak memasang pipa falling beton. Dengan kejadian itu ia kehilangan jari kelingking tanganya sebelah kanan.

La Ode Arif Rahman mengatakan saat dia sedang memasang garpu besi dan pipa failing beton, jari kelingking tangan kanannya terjepit pada 3 Agustus 2020 yang lalu.

Lanjut dia lagi mengutarakan PT Ganesha Bangun Riau Sarana sebagai kontraktor pemenang tender belum memberikan asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada dirinya. Dia mengungkapkan bahwa pihak perusahaan itu tidak pernah menyampaikan hak-haknya yang harus diterimanya saat insiden tersebut.

“Sekarang saya numpang di kos teman, dan berencana mau pulang kampung. Kalau ada asuransi kerja buat saya, saya tidak tahu, karena perusahaan tidak pernah kasih tahu,” sebutnya Senin (31/8/20)

Diketahui, La Ode seorang pekerja tenaga harian lepas di perusahaan itu. Ia sudah bekerja lebih kurang tiga minggu lamanya.

Sementara itu selaku General Superintendent, Ardi Lapiza mengatakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sedang diurus pihak perusahaan di Pekanbaru.

“Sudah saya urus data tersebut ke Pekanbaru karena asuransi di Pekanbaru. Saya tidak tahu berapa, saya sudah kirim data diagnosa kesehatan dalam penanganannya. Kita tidak ada orang yang ngurus di sana,”ungkapnya.

Lanjut dia lagi mengatakan pihaknya tidak bisa berharap penuh apakah pekerja itu mendapatkan jaminan kecelakaan kerja atau tidak karena pengurusan itu di Pekanbaru.

“KTP tidak punya, bagus tidak usah cair dan saya juga susah karena pengurusan itu di Jamsostek Pekanbaru,” kata Ardi Lapiza.(fai)

Update