Selasa, 16 April 2024

Kebijakan Penurunan Tarif Listrik Tidak Berlaku di Batam, Ini Penjelasan PLN Batam…

Berita Terkait

batampos.co.id – Penurunan tarif listrik yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak berlaku di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Hal ini disampaikan Vice Presiden Public Relation bright PLN Batam, Samsul Bahri.

”Dari Dirjen Ketenagalistrikan membuat surat ke PLN Persero tentang penurunan tarif. Tapi itu tak berlaku untuk PLN Batam,” ujar Samsul seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos, Selasa (2/9/2020).

Ia menegaskan, PLN Batam tetap tunduk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Kepri Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan PLN Batam.

Serta Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1660/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pergub tersebut.

”Kami kan menganut Pergub tentang tarif maupun mutu pelayanan. Poin utamanya, selisih (kehilangan pendapatan PLN dari penurunan tarif) tersebut jadi tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

“Karena kami (PLN Batam,red) ini unit bisnis mandiri. Kami menunggu keputusan gubernur seperti apa. Sepanjang belum ada, maka kami tetap memberlakukan Pergub tersebut,” katanya lagi.

Ia juga mengakui, Kementerian ESDM pernah menyurati PLN Batam agar mengkaji penerapan kebijakan tersebut.

”(Kementerian,red) ESDM sudah surati kita meminta untuk mengkaji itu. Tapi sebenarnya tarif kita untuk pelanggan rumah tangga lebih murah dari PLN Persero, Rp 1.352 per kWh berbanding Rp 1.467 per kWh,” paparnya.

Samsul menuturkan, jika Pemprov Kepri mengambil sikap, maka PLN Batam siap menjalankan sesuai regulasi.

”Kita tetap tunduk pada regulasi, yakni Pergub,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, mengatakan, persoalan ini seharusnya menjadi perhatian dari PLN Batam, mengingat di tengah pandemi seperti sekarang ini, kebijakan yang meringankan beban masyarakat akan sangat membantu.

”Kami berharap PLN Batam memiliki sense of crisis (kepekaan,red). Sehingga kebijakan yang mereka keluarkan merespon dampak krisis yang sedang terjadi,” jelasnya.

“Jika hanya mengedepankan mencari keuntungan saja, maka kita akan minta kepada pemegang sahamnya dan pemerintah untuk mengevaluasi keberadaan bright PLN Batam ini,” ujarnya lagi.

Ia berharap semua pihak bahu membahu dan saling bantu dalam kondisi ekonomi yang sedang terancam resesi ini.

”Insentif yang diberikan selama pandemi Covid-19 kemarin juga tidak sama dengan yang dikeluarkan PLN (Persero). Kita menyesalkan hal ini,” jelasnya.(jpg)

Update