Rabu, 24 April 2024

Sekolah Kini Boleh Pakai Kurikulum Darurat

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan kurikulum darurat. Mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK. Tujuannya untuk untuk meringankan beban belajar siswa dan guru di tengah pandemi Covid-19.

Mendikbud Nadiem Makarim pun menuturkan, dalam kurikulum darurat tersebut banyak kompetensi dasar yang telah dipangkas secara drastis. Hal itu dilakukan, mengingat masih banyaknya pihak yang merasa terbebani untuk menuntaskan kurikulum nasional.

“Kurikulum darurat adalah kurikulum 2013 yang disederhanakan secara cukup dramatis,” ujar Nadiem dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Kepala Daerah seluruh Indonesia tentang Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, secara daring, Rabu (2/9).

Adapun, pengurangan kompetensi dasar yang dilakukan Kemendikbud ini mencapai 75 persen. Mantan Bos GoJek itu pun memberikan contoh pengurangan kompetensi dasar untuk beberapa mata pelajaran.

“Pengurangan kompetensi dasar misal Matematika ada 18 sampai 67 persen, bahasa Indonesia 38 hingga 75 persen, dan fisika pengurangannya 18 sampai 36 persen,” imbuhnya.

Nadiem juga meminta agar para pihak terkait tidak kaget ataupun bingung dengan penyederhanaan tersebut. Ia meyakini penyederhanaan ini tidak akan menurunkan kualitas kurikulum pendidikan, karena kompetensi yang tersisa merupakan bagian esensial saja.

“Kenyataannya pakar-pakar di Kemendikbud bahkan dari luar negeri telah menyusun kurikulum darurat ini. Kita punya tim yang punya kompetensi sangat baik dalam standar global,” ucapnya.

Maka dari itu, para guru harus beradaptasi dengan cepat untuk memberikan pengajaran yang tepat bagi para muridnya dan mempertimbangkan pelajaran yang menjadi prasyarat pendidikan di tahun berikutnya.

“Kita mengeluarkan kurikulum darurat ini untuk membantu guru dan anak-anak. Bukan untuk memaksa transformasi kurikulum. Jadi kalau kepala dinasnya atau kepala sekolah ingin menerapkan, silahkan dan ini 100 persen legal,” tutup dia.(jpg)

Update