Rabu, 24 April 2024

Warga Batam Diimbau untuk Tidak Berlama-lama Saat Berbelanja di Pasar

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Tim Disperindag menyampaikan ke pengunjung dan pedagang pasar untuk patuhi protokol kesehatan.

Pasar yang dikunjungi pertama kali oleh tim adalah Pasar Cipta Puri, Kecamatan Sekupang, Minggu (6/9/2020).

“Kami mengajak pengelola pasar, pedagang dan pembeli yang datang ke pasar agar menerapkan protokol kesehatan,” tutur Kepala Bidang Pasar, Zulkarnain.

Pihaknya meminta agar para agar tidak terlalu lama berada di pasar.

“Segera kembali ke rumah dan mandi jika sudah selesai berbelanja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sosialisasi ini merupakan upaya mengedukasi masyarakat supaya memahami isi perwako tersebut.

Antara lain untuk tetap mematuhi standar protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Saat ini pemerintah masih memberi kelonggaran karena masa sosialisasi.

Tim Disperindag saat melakukan sosialisasi Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Foto: Media Center Pemko Batam.

Meski begitu warga diminta disiplin dan patuh agar rantai penyebaran covid-19 bisa terputus.

“Sosialisasi ini akan kita lakukan ke seluruh pasar yang berjumlah 45, dalam waktu seminggu ke depan,” ujarnya.

Zulkarnain mengatakan perwako ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan.

Aturan ini akan mulai berlaku pada 9 September mendatang.

“Kalau pengelola pasar disiplin menerapkan protokol kesehatan, tentu masyarakat dan pedagang akan mengikuti. Apalagi, jika ada pedagang yang membandel, tidak mau mengikuti aturan, dikenakan sanksi,” kata dia.

Meski demikian, sanksi tersebut merupakan jalan terakhir apabila protokol kesehatan masih tetap tidak dipatuhi oleh masyarakat.

Zulkarnain berharap agar masyarakat lebih mengerti dan mengikuti anjuran pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Karena ini demi kepentingan sendiri, keluarga, dan kepentingan bersama,” katanya sembari menyerahkan salinan perwako tersebut ke pengelola pasar.(*/esa)

Update