Kamis, 25 April 2024

DPR Minta Anggaran Kuota Gratis Rp 7,2 Triliun Dipecah

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menganggarkan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk alokasi pemberian kuota gratis. Yang akan menerimanya adalah siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Menanggapi itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda pun menilai, Kemendikbud seharusnya tidak mengalokasikan semua anggarannya hanya untuk kuota internet. Sebab, masih ada kendala selain kuota dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ), termasuk masih banyaknya siswa-siswa kurang mampu yang tidak tidak punya smartphone.

“Kalau bisa dari Rp 7,2 triliun itu kita minta diupayakan dipecah untuk pembelian subsidi smartphone,” terang dia dalam webinar, Senin (7/4).

Apalagi, dari total siswa dan mahasiswa yang berjumlah 68 juta, tidak semua permasalahan sama. Maka dari itu, Kemendikbud juga perlu memetakan kendala apa yang ada di tiap daerah.

“Fakta di lapangan, ketika 1 keluarga ada anak 4, pakai nomor hp sama, ketika hp sama keempatnya, dapat subsidi keempatnya itu percuma karena itu kan bersamaan, artinya ketika ada 1 hp disubdisi 4, maka 3 anak lain tidak bisa melaksanakskn PJJ karena tidak punya smartphone. Selain subsidi kuota, harus ada skema subsidi smartphone,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta untuk di daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) yang tidak terjangkau dengan internet dapat dialihkan untuk pengadaan protokol kesehatan. Sebab, berdasarkan survei dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), dari 10 sekolah, hanya 1 yang memiliki kesiapan tersebut.

“Dari Rp 7,2 triliun tidak akan bisa mendapatkan subsidi kuota, apa yang bisa dilakukan, yaitu melakukan subsidi berupa pembelian protokol kesehatan di sekolah, survey KPAI mengatakan dari 10 sekolah, hanya 1 siap. Ketika ini dipaksakan tatap muka, potensi terjadi klaster baru sangat besar,” imbuh Huda.(jpg)

Update