batampos.co.id – Manajemen PT Citra Beton mencabut dan membatalkan dukungan perusahaannya terhadap pemenang lelang tender pengadaan Taxiway dan Apron 04 Bandara Hang Nadim, PT Nindya Karya (Persero).
Pencabutan dukungan itu disebut karena PT Citra Beton tidak miliki andil dalam pelaksanaan pengerjaan.
General Manager (GM) PT Citra Beton, Tan Sun Hok, melayangkan surat pencabutan dan pembatalan dukungan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Taxiway dan Apron 04 Bandara Hang Nadim Batam kepada Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam tertanggal 21 Agustus 2020.
Menurutnya, proyek yang dijalankan waktunya singkat hingga 25 Desember 2020.
“Pencabutan dan pembatalan ini kami lakukan karena masalah komitmen kerjasama yang tidak berjalan baik dan mereka tidak ada memakai kita punya bahan material yaitu redimix. Maka apabila kedepanya terjadi sesuatu dengan kualitas di proyek itu, kita tidak akan tanggung jawab lagi,” ujarnya, Selasa (8/9/2020).
![](https://batampos.co.id/core/uploads/2020/09/GM-PT-Citra-Beton-Tan-Sun-Hok.jpg)
Ia mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan hal itu karena PT Nindya Karya (Persero) justru tidak memenuhi komitmen kerjasama menggunakan ketersediaan bahan baku dari perusahaannya.
Sementara lanjutnya, saat mekanisme lelang tender, BUMN tersebut menggunakan surat dukungan perusahaan tempat dirinya bekerja. Baik itu menyangkut teknis ketersediaan bahan baku beton maupun sarana dan prasarana perusahaan pendukung yang tentu saja diaudit pihak pelaksana tender, dalam hal ini BP Batam.
“Kami telah menyurati BP Batam terkait pencabutan dan pembatalan tersebut, sebab kami tidak mau nantinya terbawa-bawa apabila pelaksanaan pekerjaannya nanti bermasalah,” paparnya.
Dalam surat pencabutan dan pembatalan dukungan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Taxiway dan Apron 04 Bandara Hang Nadim Batam bernomor: 254/CB-VIII/2020 yang dilayangkan PT. Citra Beton itu disebutkan pencabutan dilakukan terhadap dokumen-dokumen hasil pengujian berupa dokumen kendaraan, mesin-mesin atau peralatan-peralatan yang dimiliki atas nama PT Citra Beton yang terkait dengan pemenuuhan persyaratan untuk dapat mengikuti pelaksanaan lelang.
![](https://batampos.co.id/core/uploads/2020/09/Surat-PT-Citra-Beton-kepada-Kepala-BP-Batam-e1599555513837.jpg)
Seperti lima lembar fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Sertifikat Surat Keterangan Hasil Pengujian atas nama PT Citra Beton bernomor 262/SKHP-TE/UPTDMET-19/II/2020 yang diterbitkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Meteorologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam.
“Saya dari GM, Citra Beton selama ini PT. Nindya Karya mentender untuk apron dan Taxiway bandara itu semua memakai dukungan dari PT. Citra Beton, dari kita semua dokumen untuk memenangkan tender itu tetapi setelah PT Nindya Karya menang kita tidak dilibatkan,” jelasnya.
“Maka dari itu kita membikin surat resmi kepada instansi BP kawasan bahwa kita telah mencabut dukungan kita, tetapi sampai hari ini Bp kawasan tidak ada mengklarifikasikan ke kita dan tidak memfasilitasi kita dengan Nindya Karya, bagaimana untuk kelanjutan dari pada dukungan kita ini,” pungkasnya.(nto)