Jumat, 29 Maret 2024

Amankah Bermukim di Sekitar Jaringan Transmisi SUTT, Ini Jawabannya…

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah saat ini tengah giat-giatnya mendorong semua pihak, terutama pemilik modal untuk berinvestasi sebagai upaya memacu pertumbuhan ekonomi ditengah pandemi.

Namun untuk mewujudkannya diperlukan kesiapan infrastruktur yang menjadi faktor penentu, termasuk di wilayah Batam.

Adapun syarat bagi pemilik modal untuk mempercayakan investasinya tentu membutuhkan kawasan industri dengan fasilitas yang lengkap agar menarik minat investor untuk masuk ke Batam.

Beberapa faktor penting menjadi pertimbangan investor dalam memilih kawasan industri di antaranya adalah ketersediaan listrik.

Listrik merupakan roda depan infrastruktur dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, mendorong investasi dan pemerataan industri yang berdampak langsung bagi penciptaan lapangan kerja dan ekonomi Batam.

Dengan demikian stabilitas pasokan listrik merupakan kunci pertumbuhan industri modern yang akan memacu peningkatan perekonomian daerah dan nasional.

bright PLN Batam sebagai perusahaan energi utama di wilayah Batam dan sekitarnya siap dalam upaya memenuhi kebutuhan listrik untuk pertumbuhan industri.

Serta mendukung program pembangunan yang digalakkan oleh Pemerintah Kota Batam. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah program pembangunan jaringan transmisi SUTT 150 KV Batu Besar–Nongsa untuk meningkatkan kehandalan listrik.

Selain untuk memperkuat dan meningkatkan keandalan pasokan listrik, pembangunan transmisi SUTT 150 KV ini bentuk kesiapan bright PLN Batam dalam menjaga keberlangsungan industri.

Ilustrasi. Foto: PLN Batam untuk batampos.co.id

Terutama sejak ditetapkannya Keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT) pada Juli 2020 lalu.

Secara umum, kesiapan infrastruktur bright PLN Batam sudah lebih dari cukup dalam upaya memenuhi pasokan listrik yang dibutuhkan dunia industri modern.

Namun pembangunan infrastruktur ini terhambat persoalan sosial. Beredar pendapat yang berkembang di masyarakat bahwa tinggal di bawah jaringan transmisi SUTT akan dapat menggangu kesehatan.

Opini ini mempengaruhi sebagian besar masyarakat sehingga mereka takut dan menolak untuk pembangunan disekitar atau dibawah jaringan transmisi.

Untuk menyikapi hal tersebut sudah beberapa kali bright PLN Batam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahkan dengan mendatangkan dokter Rusdani MKKK yang saat itu merupakan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri dan dokter ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada sosialisasi di Polda Kepri, 10 April 2018 lalu.

dr. Rusdani mengatakan, beberapa isu yang keliru karena SUTT memiliki radiasi yang sangat kecil dibandingkan dengan matahari dan handphone jauh lebih tinggi radiasinya.

Rusdandi menjelaskan, berdasarkan teori radiasi ada dua hal yakni radiasi yang bahaya pengion atau Ionaizing, seperti alat Rontgen, radioterapi dan matahari sangat berbahaya.

Sementara yang non pengion tidak mengion. Artinya, tidak mengubah bentuk sel tubuh sehingga radiasi sangat kecil di antaranya satelit, Handphone, TV, Radio, Layar Monitor dan SUTT. SUTT merupakan satelit dengan ukuran radiasi paling kecil.

“Bila ambang batas aman sudah terpenuhi sebagaimana yang ditentukan WHO, itu tidak akan berdampak kepada kesehatan manusia,” katanya.

“Demikian juga jaringan listrik memang memiliki radiasi elektromagnetik, namun sekali saya katakan jika telah memenuhi ambang batas tidak akan menyebabkan penyakit. Matahari itu radiasinya lebih besar dibandingkan dengan SUTT, jika dibandingkan dengan handphone itu radiasinya lebih tinggi ketimbang SUTT,” ujarnya lagi

Sementara itu pada sosialisasi di Asrama Haji, 06 Agustus 2019, bright PLN Batam juga menghadirkan dokter Adam, ahli penyakit dalam.

Ia mengatakan, jika tower itu dibangun di pemukiman masyarakat, asalkan konstruksinya bagus, serta syarat standarnya terpenuhi, seperti tersisanya ruang bebas bagi mahluk hidup dari jangkauan radiasi, maka akan aman-aman saja.

“Kalau ada masyarakat yang mengeluh pusing-pusing, itu lebih cenderung subjektif, karena setelah diteliti hal itu lebih pada pengaruh dari perasaan takut. Dampak radiasinya sangat kecil, namun, kalau kita bilang tidak ada dampak juga tak boleh,” katanya.

Menurut Adam yang penting 5 meter dari bentangan kabel itu tak boleh ada tumbuhan atau makhluk hidup. Dan di luar 5 meter dari bentangan kabel, dinilai aman. Ini sesuai acuan dari Permen ESDM alinea pertama mengenai dampak radiasi dan kesehatan.

“Oleh karena itu masih banyak masyarakat atau penduduk yang berpuluh tahun bisa hidup dan tinggal di sekitar jaringan SUTT,” bebernya.

Berdasarkan aturan pemerintah batas-batas yang boleh dijangkau di bawah SUTT itu di kisaran 5 meter .

Jika hal ini sudah dipenuhi oleh bright PLN Batam maka masyarakat tidak perlu khawatir karena tidak ada dampak radiasi sama sekali.(*)

Update