Selasa, 16 April 2024

47 Bidang Aset Pemko Disertifikasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam akan menyertifikasi 47 aset milik Pemko Batam, tahun ini. Termasuk, Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Kota Batam.

Kepala BPN Batam, Memby Untung Pratama, mengatakan, proses sertifikasi aset ini sudah berjalan sejak Agustus lalu.

Dari 47 aset yang akan disertifikasi, 38 di antaranya sudah selesai dilakukan pengukuran dan penelitian tanah oleh Tim
Kantor Pertanahan didampingi oleh Dinas Pertanahan Kota
Batam.

”Rencana awal ada 122 aset, namun tahap awal ini 47 aset dulu. Pembiayaaan dari APBD Kota Batam,” kata dia, Rabu (9/9/2020) seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos.

Ia menyebutkan, ada dua tim yang diturunkan dalam mempercepat proses pengukuran ke lapangan. Sertifikasi aset
ini akan mendukung Batam menuju Peta Kota Lengkap.

Ia mengatakan, untuk Kota Batam, hampir semua sudah dipetakan. Dari data yang ada, saat ini kurang dari 10 persen
bidang tanah yang ada di Kota Batam yang belum memiliki sertifikat.

”Kami targetnya akhir September selesai. Dan tahun ini 47 aset tersebut sudah memiliki legalistas dari BPN,” imbuhnya.

Kantor Wali Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Beberapa aset Pemko Batam yang akan diberikan sertifikat di antaranya:

  1. Area perkantoran
  2. Sekolah
  3. Puskesmas Pembantu
  4. Kantor Camat
  5. Rumah Dinas
  6. Rumah Susun
  7. Sarana Olahraga
  8. Tempat penampungan ternak
  9. Rumah potong hewan
  10. Kantor Lurah, dan beberapa gedung lainnya.

Sebelumnya, sebanyak 21 bidang tanah aset pemerintah yang sudah disertifikasi yaitu:

  1. Tanah RS Embung Fatimah
  2. Mako Brimob Polda Kepri di Tembesi
  3. Tanah aset Polresta Barelang
  4. Tanah Kodim dan TNI AD
  5. Tanah aset Kantor Pajak Batam
  6. Masjid Agung Batam Center

Sertifikat aset jalan dan bangunan atas nama BP Batam.

”Kalau yang ini dibiayai dari APBN,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, penerbitan sertifikat tanah ini bisa berjalan lancar karena dukungan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam.

Ia berharap, ke depan semua bidang tanah bisa mendapatkan legalitas dan tercatat.

”Kalau semua data sudah ada, akan sangat berpengaruh terhadap pembangunan di Kota Batam. Masyarakat juga memiliki bukti atas tanah yang mereka tinggali,” terang Lulusan Univeristas Jember ini.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Batam, Faradilla, menambahkan saat ini masih menunggu tambahan dokumen aset dan penunjukan batas dari Pemko Batam.

Menurutnya, jumlah aset yang akan disertifikasi masih akan terus bertambah.

”Kalau sesuai surat yang masuk, jumlahnya baru 122 bidang tanah. Namun kemarin ada informasi akan ada penambahan, kalau tidak salah sampai 200 bidang tanah,” ungkapnya.(jpg)

Update