Jumat, 19 April 2024

PKS Tolak Sertifikasi Penceramah oleh Kementerian Agama

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menganggap rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan standardisasi dan sertifikasi terhadap dai dan penceramah hanya membuat kegaduhan saja. Pemerintah hendaknya tak terlalu ikut campur dalam kehidupan keberagamaan di Indonesia.

“Pemerintah terlalu campur tangan dalam urusan ini, hingga mau ikut serta menentukan isi dan menerbitkan sertifikat bagi ulama. Hal ini bisa disalahpahami, karena pemerintah dianggap terlalu mengontrol dakwah dan kehidupan beragama warga negaranya,” ujar Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/9).

Intervensi pemerintah itu, kata Jazuli, tentu saja akan mengekang kebebasan dalam menjalankan agama sebagaimana dijamin oleh konstitusi negara ini. Meskipun, secara substansi sebenarnya peningkatan pengetahuan dan pemahaman dakwah adalah satu hal yang baik dan mutlak dilakukan oleh siapapun terutama para pendakwah agama.

“Hal ini penting agar para pendakwah dapat memberikan pencerahan dan peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan agama kepada umat dalam dunia yang terus berkembang,” ujarnya.

Menurut Jazuli, kekhawatiran itu bukan tanpa alasan mengingat presedennya pernah terjadi pada masa lalu dimana pemerintah dan aparat mengontrol kehidupan beragama dan hal itu sangat kontraproduktif. Karena itu sudah betul jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menyatakan sikap monolak rencana Kementerian Agama tersebut.

Anggota Komisi I DPR ini juga mendukung sikap MUI yang merupakan badan perwakil dari ormas-ormas Islam di Indonesua. “Sikap MUI mencerminkan dan merepresentasikan sikap ulama di Indonesia sehingga sudah semestinya Pemerintah mendengar dan mempertimbangkan dengan baik untuk mengurungkan rencana tersebut,” jelasnya.

Karena itu, Jazuli menyarankan, sebagai langkah alternatif yang konstruktif, Pemerintah cukup memberikan rambu-rambu dan pedoman umum bagaimana meningkatkan kesadaran keberagamaan dan kebangsaan. Lalu disosialisasikan dan disinergikan dengan program ormas keagamaan di seluruh Indonesia.

“Sehingga pelaksanaannya (peningkatan pemahaman dan kualitas dai) diserahkan pada ormas-ormas keagamaan yang ada,” ujar Jazuli.

Sebab, selama ini ormas-ormas keagamaan dan para pendakwah juga terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman materi dakwah yang berangkat dari rasa tanggung jawab dalam membimbing dan membina umat yang lebih baik.

“Seharusnya ini yang didukung, difasilitasi dan diperkuat oleh Pemerintah, bukan malah sepihak mengadakan sertifikasi,” pungkasnya.(jpg)

Update