Sabtu, 20 April 2024

Semua Harus Diperiksa Saat Masuk Bandara

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan baru setelah pegawai Kementerian Perhubungan berinisial RDP ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim Batam karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu.

Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara, Elfi Amir, mengatakan, dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya juga telah mengirimkan surat agar seluruh Bandara di Indonesia untuk meningkatkan pengawasan.

“Di dalam surat saya menyampaikan tidak terkecuali para pejabat, para petugas orang dalam sekalipun harus semuanya dicurigai. Jadi harus diperiksa seluruhnya dan kita sudah buat edaran bahwa saya tidak pandang bulu semua harus dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang ada,” paparnya, Kamis (10/9/2020).

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam memeriksa surat keterangan bebas Covid-19 para calon penumpang di Bandara Internasional Hang Nadim Batam sebelum memasuki ruang check in. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

Elfi mengatakan, meskipun pegawai yang masuk menggunakan seragam harus dicurgai dan diperiksa sebelum masuk ke ruang check in atau tunggu.

“Kalau kita curigai dan ternyata berbunyi, kita harus tetap periksa seluruhnya dan mudah-mudahan ini menjadi kasus yang terakhir bagi petugas-petugas di mana saja, karena ini termasuk mata rantai yang harus kita putuskan semuanya,” jelasnya.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim dan TIK BP Batam, Suwarso, menyampaikan sangat respek dengan perhatian dari Kementerian Perhubungan yang memberikan penghargaan kepada petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim.

“Semoga ini menjadi satu poin, agar temen-temen avsec dapat bekerja lebih baik,” jelasnya.(nto)

Update