Selasa, 23 April 2024

Perlu Jaminan Air Bersih

Berita Terkait

batampos.co.id – Setelah kalangan pengembang besar properti di Batam menyoroti konflik antara PT Adhya Tirta Batam (ATB) dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam pengelolaan air bersih, kini giliran pengusaha yang tergabung dalam berbagai organisasi pengusaha.

Bagi mereka, setajam dan sebesar apapun konflik ATB dan BP Batam, jangan sampai menganggu investasi atau dunia usaha di Batam.

”Kalau pelayanan sampai terganggu, itu berbahaya. Membuat ketidakpastian investasi,” ujar Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, OK Simatupang, Jumat (11/9/2020) seperti dilansir dari Harian Batam Pos.

OK mengingatkan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3/2014 tentang perindustrian, pasal 62 disebutkan, pemerintah harus menjamin dan memprioritaskan infrastruktur industri untuk memenuhi kebutuhan industri, seperti air.

Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 142/2015 tentang kawasan industri, pada pasal 10 menyatakan bahwa infrastruktur kawasan industri yang harus dijamin antara lain jaringan sumber daya air dan jaminan pasokan air baku.

”Kami hanya memerlukan jaminan dari pemerintah dalam pasokan air baku atau air bersih untuk memenuhi kebutuhan baik itu di kawasan industri maupun perusahaan industri,” tegasnya.

Terkait siapa pun yang akan mengelola dan mendistribusikan air, sudah ada kelembagaan yang mengurusnya.

Untuk itu, OK hanya mengingatkan, jangan sampai berdampak pada pelayanan air bersih ke industri dan dunia usaha lainnya.

”Sebenarnya kami tidak mau ambil pusing dengan masalah yang ada, selagi ada jaminan suplai air baku dan air bersih tidak terhambat. Sekali lagi, kami ingatkan, kegiatan operasional industri tidak boleh terhambat,” tegasnya.

Senada dengan pengusaha di kawasan industri, Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Batam juga tidak terlalu peduli dengan konflik antara BP Batam dan ATB.

”Sebagai konsumen, kami berharap yang terbaik. Apapun masalah yang tengah terjadi antara ATB dengan BP Batam,
tidak menjadi urusan kami. Bagi kami yang terpenting, tetap terlayani dengan baik,” kata Ketua PHRI Batam, Muhammad Mansur.

Bagi pengusaha perhotelan saat ini, hanya memikirkan bagaimana caranya bertahan di tengah pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan sektor tersebut.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, pernah mengimbau para pihak ini menahan diri demi tujuan bersama, yaitu penyediaan air bersih yang berkualitas di Batam.

”Jika ego masing-masing yang dikemukakan maka kita khawatir pelayanan kepada pelanggan di Batam bisa terganggu, yang akan berdampak luas pada investasi dan industri di Batam,” paparnya.

Meskipun begitu, Rafki yakin BP Batam dan juga ATB akan mampu menyelesaikan persoalan ini secara baik.

”Artinya tidak akan ada pihak yang dirugikan dengan terjadinya
transisi ini. Kita percaya SDM berkualitas yang ada di BP dan juga ATB akan mampu menyelesaikan persoalan ini dengan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat banyak,” harapnya.(jpg)

Update