Rabu, 24 April 2024

Warga Anambas! Akan Ada Sanksi Bagi Yang Langgar Protokol Kesehatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama instansi vertikal terkait mensosialisasikan gambaran tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sekretaris Satpol PP Anambas, Heri Fakrizal, mengutarakan dimulainya sosialisasi penerapan disiplin ini, sebagai imbauan agar masyarakat dapat mengetahui bahwa Pemda Anambas akan memberlakukan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Saat ini masih dalam proses kajian secara komprehensif dalam aturan disiplin protokol kesehatan di wilayah zona hijau, dalam waktu dekat ini peraturan itu akan diberlakukan,” ungkapnya, Senin (14/9/2020).

Sekretaris Satpol PP Anambas, Heri Fakrizal, menyampaikan sosialisasi gambaran terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat Kepulauan Anambas. Senin (14/9/2020). ( Foto : Faidillah/batampos.co.id)

Dirinya mengaku masih ada sejumlah masyarakat yang dijumpai tidak menggunakan masker dan belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Maka dari itu, setiap masyarakat wajib menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Kami juga mengimbau seluruh fasilitas umum seperti rumah makan, dan warung kopi, serta pasar untuk memperketat protokol kesehatan bagi pengunjung,” ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya berserta TNI-Polri akan melaksanakan sosialisasi ini di setiap titik jalan. Mulai hari ini dan akan berlangsung setiap harinya.(fai)

Update