Selasa, 23 April 2024

Ini Komentar Mantan Kepala BP Batam Terkait Polemik BP Batam Dengan PT ATB

Berita Terkait

batampos.co.id – Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, angkat bicara terkait persoalan pengelolaan air bersih di Kota Batam.

”Waktu saya datang (memimpin, red) BP Batam di 2017, kontrak ATB sudah jalan 22 tahun. Saat ini sudah mau selesai, proses persiapan pengakhiran. Waktu itu saya review dan dapat hasil audit dari BPKP,” kata Lukita, seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos, Rabu (16/9/2020).

Lukita mengungkapkan, saat itu ia berniat untuk merevisi perjanjian konsesi dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB).

Sebab, BP Batam cuma menerima 15 persen dari royalti. Nilainya cuma belasan miliar. Sementara ATB untung.

”Kami mau mewajarkan saja pendapatan BP Batam, tanpa harus menaikkan tarif,” ujarnya.

”Saat itu, kami mau renegosiasi, tapi kata ATB tidak bisa. Jadi karena memang sudah mau habis, kami bilang mau cari investor baru. Kami mau pendapatan BP dari pengelolaan air itu bertambah, tapi jangan dari kenaikan tarif,” ungkapnya.

Tim BP Batam melakukan peninjauan area tangkapan air Waduk Sei Harapan. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Niat tersebut sudah menjadi rencana BP Batam sebelum munculnya Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 pada Oktober 2019.

Dengan munculnya UU tersebut, maka pengelolaan air bersih yang merupakan hajat hidup orang banyak harus dikelola pemerintah.

Namun, sebelum regulasi tersebut diundangkan, Lukita telah diganti pada akhir 2018.

Lukita menganggap, seharusnya pembicaraan soal status aset sudah selesai jauh-jauh hari, sehingga proses pengakhiran konsesi dapat berjalan mulus.

”Mestinya selesai dari setahun yang lalu,” terangnya.

Dalam proses lelang untuk mencari pengelola sistem penyediaan air minum (SPAM) selama enam bulan, Lukita sudah menduga ATB akan bereaksi keras.

”Proses lelang memang harus fair, syarat harus sama dengan semua peserta,” ujarnya.

Namun, Lukita melihat, polemik antara ATB dan BP Batam tak akan menggangu layanan air bersih di Kota Batam.

Apalagi ruang diplomasi yang berujung pada win-win solution masih terbuka lebar.

”Masih ada satu setengah bulan lagi untuk negosiasi. Kalau buat saya, ini sebuah proses. Di sisi lain, BP memang berhak mendapatkan keuntungan lebih, karena tidak ada revisi selama 25 tahun,” pungkasnya.(jpg)

Update