Jumat, 19 April 2024

5 Rumah Susun yang Dikelola BP Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP Batam) memiliki rumah susun (Rusun) yang berada di sekitar kawasan industri di Kota Batam.

General Manager Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman Badan Usaha Failitas Lingkungan BP Batam, Herawan, mengatakan, rusun yang dikelola BP Batam berada di lima kawasan industri.

Yakni :
1. Rusun Kabil
2. Rusun Muka Kuning
3. Rusun Batu Ampar
4. Rusun Sekupang
5. Rusun Tanjung Uncang

Rusun-rusun tersebut lanjutnya memiliki tipe 21, 24, 27 dan 36. Ia menjelaskan, Rusun Kabil memiliki 626 kamar.

Sementara Rusun Muka Kuning memiliki 576 kamar dan Rusun Batu Ampar memiliki 256 kamar.

“Rusun Sekupang ada 256 kamar dan Tanjung Uncang ada 192 kamar,” tuturnya belum lama ini.

Infografis aliibenk/batampos.co.id

Ia menjelaskan ke depannya seluruh penghuni di Rusun yang dikelola BP Batam akan dibuatkan smart card yang dapat dipergunakan pada seluruh aset milik BP Batam.

Sementara itu Manager Komersial Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan Usaha hunian, Gedung dan Agribisnis dan Taman BP Batam, Soetarno Dwi Karaya, mengatakan, pada era tatanan hidup baru para calon penyewa rusun wajib melengkapi beberapa persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.

“Masyarakat yang ingin menyewa di rusun BP Batam wajib membawa surat keterangan sehat yang telah dilampirkan hasil rapid tes/PCR negatif (Covid-19,red) resmi dengan kurun waktu paling lama 7 hari sebelum kedatangan di rusun,” ujarnya.

Tidak hanya itu, calon penghuni juga diharuskan untuk mengisi semua formulir yang disediakan dan wajib mentaati prosedur kesehatan.

Seperti mencuci tangan di tempat yang telah disediakan atau menggunakan hand sanitizer.

“Calon penyewa juga harus menjaga jarak antar orang 1 hingga 2 meter dan menjaga jarak pada antrean,” jelasnya.

Selain itu calon penyewa juga harus menggunakan masker ketika datang ke rusun.(esa/adv)

Update