Selasa, 16 April 2024

Dua Pejabat di Pemprov Kepri Disebut-sebut Akan Menjadi Pejabat Sementara Wali Kota Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Dua nama pejabat di lingkungan Pemprov Kepri disebut-sebut akan menjadi pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam.

“Yang beredar saat ini adalah pak Syamsul Bahrum (Asisten II Pemprov Kepri). Mana saja yang terbaik dan kita tidak ada masalah dengan itu. Siapa Pjs-nya kita lihat di hari H,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Jumat (18/9/2020) seperti yang dilansir dari posmetro.co.

Pada prinsipnya kata Amsakar, siapapun yang nanti bakal menjadi pejabat sementara, bisa menjalankan roda kepemimpinan dengan baik.

Menurutnya, pejabat yang ditunjuk tentunya memiliki pemahaman tentang Kota Batam dan harus kompeten.

“Pada prinsipnya tidak ada persoalan. Kita percaya, orang yang ditunjuk harus kompeten dan paham akan karakteristik tentang Batam. Seperti Pak Syamsul dan Pak Buralimar (Kadispar Kepri) sudah pernah menjadi pejabat di Batam,” jelas Amsakar.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi juga mengatakan hal senada. Dirinya mengaku sudah mengajukan cuti selama 71 hari ke Pemprov Kepri.

Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti pejabat yang ditunjuk.

“Saya sudah ajukan ke Provinsi itu (Cuti). Cuti saya sudah turun. Kalau Pjsnya haknya Provinsi yang nunjuk. Saya hanya mengikuti prosedur saja,” beber Rudi baru-baru ini.

Kata Rudi, pejabat sementara ini hanya akan melanjutkan kebijakan yang sudah berjalan selama dirinya dan Amsakar cuti. Karena, ada beberapa aturan yang saat ini sudah diterapak seperti Perwako 49/2020 dan kebijakan lainnya.

“Dia (Pjs) harus melaksanakan kebijakan yang sudah ada. Tidak ada visi misinya,” jelasnya.(***)

Update