Jumat, 19 April 2024

Kontroversi Penghapusan Mata Pelajaran Sejarah, Ini Penjelasan Kemendikbud

Berita Terkait

batampos.co.id – Kemendikbud angkat bicara soal wacana penghapusan mata pelajaran (mapel) sejarah di sekolah. Penghapusan itu menuai kontroversi setelah Kemendikbud membahas wacana penyederhanaan kurikulum.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, pihaknya masih mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan. Tujaunnya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

“Penyederhanaan kurikulum masih tahapan awal karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang. Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis,” ujar Totok Suprayitno dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9).

Kajian tersebut memperhatikan berbagai hasil evaluasi implementasi kurikulum. Baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum.

Terkait mapel sejarah, Totok Suprayitno menegaskan bahwa kabar itu tidak benar. Menurut dia, pelajaran sejarah tetap diajarkan dan diterapkan di setiap generasi.

“Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang,” imbuh Totok.

Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar, sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa.

Penggodokan penyederhanaan kurikulum dilakukan menggunakan dengan prinsip kehati-hatian serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

“Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan.” (jpg)

Update