batampos.co.id – Tim Terpadu Kota Batam menggelar operasi kepatuhan protokol kesehatan (protkes) di alun-alun SP Plaza Kecamatan
Sagulung, Sabtu (19/9) malam lalu. Sebanyak 130 warga terjaring karena tidak mengenakan masker.
“Tim gabungan turun mulai pukul 21.00 WIB dan selesai sekitar 00.15 WIB. Dari operasi kali ini, tim menjaring 130 warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker,” tutur Kepala Satpol PP Batam, Salim, Minggu (20/9).
Dalam operasi kali ini, sebanyak 78 personel yang tergabung dari Satpol PP, Dinas Perhuhungan, Polri, TNI, Dinas Lingkungan Hidup DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Direktorat Pengamanan Ditpam) BP Batam, diturunkan untuk melakukan pengawasan di sekitar SP Plaza.
Seperti dalam kegiatan sebelumnya, bagi pelanggar, saat ini masih diberikan berupa teguran tertulis dan membuat pernyataan tidak melakukan pelanggaran. Jika pada operasi selanjutnya terjaring lagi, maka sanksi dapat ditingkatkan sesuai yang diatur dalam Perwako no 49/2020.
”Saat di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), mereka diwajibkan mengenakan rompi oranye bertuliskan ‘Saya Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19’. Harapannya dengan itu, bisa memberikan efek jera,” ungkapnya.

Menurut Salim, Tim Terpadu akan terus melakukan operasi ini sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat supaya menaati protokol kesehatan, yakni memakai masker jika beraktivitas di luar rumah.
“Pemerintah Kota Batam memilih tidak memberlakukan sanksi denda, karena melihat kondisi saat ini. Jika sanksi denda diberlakukan, takutnya malah akan membebani masyarakat,” kata dia.
Pihaknya juga berharap, melalui hukuman sosial dengan efek jera tersebut, masyarakat bisa lebih disiplin dalam penggunaan masker. Karena, ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
”Jadi, harapannya masyarakat tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker jika keluar rumah. Secara umum tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker saat ini masih sangat perlu peningkatan pendisiplinan. Makanya tim kita akan rutin turun,” kata Salim.
Banyaknya razia protkes ini, diapresiasi warga. Pasalnya, dengan adanya razia, warga yang abai setidaknya mendapatkan teguran agar tak mengulanginya lagi.
”Karena kalau tidak ada razia semacam itu, mereka akan sesukanya saja. Kita yang sudah patuh tentunya kecewa, karena kita berusaha mencegah, tapi mereka tidak ada upaya dan berpotensi tertular atau malah menularkan,” ujar Chelsea, warga Batuampar.
Ia berharap, ke depan razia terus digencarkan agar kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 meningkat. Dengan begitu, diharapkan kasus Covid-19 bisa ditekan. ”Semoga kasus terus berkurang dan kota ini kembali ke zona hijau,” harapnya. (*/jpg)
