Jumat, 19 April 2024

KPAI Sebut Subsidi Kuota Gratis Kemendikbud Mubazir

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Batam Segera Miliki Premium Outlet

batampos.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa kuota belajar dalam subsidi kuota Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan banyak yang tidak terpakai. Dia menilai kuota belajar yang besar ketimbang kuota umum akan mubazir.

“Kuota belajar berpotensi mubazir karena minim digunakan, sebab mayoritas guru justru lebih senang menggunakan aplikasi yang jatuhnya justru merupakan kuota umum,” jelas Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9).

Adapun, kuota belajar untuk jenjang PAUD hingga perguruan tinggi berada dikisaran 20 GB sampai 45 GB per bulan. Pemakaian pun dirasa akan sangat minim, karena aplikasi yang dapat digunakan sangat terbatas pada kuota belajar.

“Kuota belajar dalam paket yang diberikan kepada para peserta didik berdasarkan apa spesifikasinya, apakah aplikasi yang sudah menjadi partner Kemendikbud ataukah semua aplikasi dapat dipergunakan dengan tidak terikat pada provider tertentu, sehingga peserta didik dapat memanfaatkan paket belajar”, tutur dia.

Dia pun membeberkan, dalam survei KPAI sangat banyak aplikasi yang lebih sering digunakan untuk Pendidkan Jarak Jauh (PJJ) malah tidak mampu menyerap kuota belajar. Artinya, disaat aplikasi lain digunakan, maka yang terserap adalah kuota umum yang jumlahnya sangat minim yakni GB per bulan.

Lalu, 87,2 persen responden melakukan interaksi PJJ secara daring melalui chating dengan aplikasi WhatsApp, Line, Telegram atau Instagram sebanyak 20,2 persen, menggunakan zoom meeting sebesar 7,6 persen. Kemudian, yang menggunakan video call whatsapp dan telepon hanya 5,2 persen.

“Artinya, mayoritas menggunakan aplikasi yang justru lebih membutuhkan kuota umum. Aplikasi seperti zoom meeting malah hanya digunakan para guru sebanyak 20 persen saja dari total 1.700 responden siswa,” imbuhnya.

Menurutnya, terkait dengan urusan pengiriman ataupun menerima video kiriman, semuanya butuh kuota besar, sehingga kuota umum rasanya terlalu sedikit. Dari survei KPAI, penugasan mengirim video mencapai 55 persen dari 1.700 responden. “Maka hal ini perlu disiasati agar uang Negara dapat dioptimalkan membantu PJJ daring, jangan malah menguntungkan providernya,” ucapnya. (*/jpg)

Update