Jumat, 26 April 2024

PLN Batam Harus Yakinkan Pusat

Berita Terkait

batampos.co.id – Di tengah pandemi seperti saat ini, dunia usaha sangat butuh stimulus agar tetap bisa bertahan.

Salah satu caranya adalah dengan mengurangi tagihan listrik lewat peniadaan biaya beban atau abonemen.

Dilansir dari Harian Batam Pos, Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri memandang stimulus ini sangat penting, sehingga mendorong PLN Batam untuk meyakinkan pemerintah pusat agar mendapatkan stimulus
tersebut.

Sebelumnya, bright PLN Batam memang dikecualikan saat PT PLN (Persero) mendapatkan stimulus dari pemerintah pusat. PLN Persero mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat yang disalurkan kepada masyarakat berupa peniadaan abonemen.

”Seharusnya PLN Batam dapat meyakinkan pusat atau Dirjen
ESDM untuk mendapatkan stimulus tersebut. Pelanggan PLN hanya sekian ratus ribu, itupun tidak semua dapat, hanya sekitar 30 persen. Tentunya di masa pandemi itu menjadi tidak tepat dan tidak berkeadilan bagi masyarakat Batam,” ungkap Kepala Kantor
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha
Patar Siadari, Kamis (17/9/2020) lalu.

Ia mengimbau agar PLN Batam jangan hanya bersikap normatif. Stimulus tersebut dapat membuat roda perekonomian berputar.

”Jangan dibilang PLN Batam tak mampu. Karena PLN Batam itu kepemilikan sahamnya dari PLN Persero. Lain cerita kalau sahamnya milik umum,” tegas Lagat.

”Saya yakin Presiden tak tahu kalau Batam ini dikucilkan dari kebijakan beliau. Kalau Presiden tahu, pasti akan marah karena menyadari bahwa masyarakat Batam juga butuh fasilitas tersebut,” paparnya.

Pegawai PLN batam saat memberikan penjelasan kepada salah seorang pelanggan. Foto; PLN Batam untuk batampos.co.id

Sementara itu, Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing, mengatakan, sebenarnya kalangan industri sudah mengusulkan jauh-jauh hari keringanan tersebut kepada pemerintah pusat.

”Industri jelas sangat membutuhkan itu, karena biaya listrik merupakan komponen utama dalam biaya operasional,” jelasnya.

Di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, lanjut Tjaw, banyak industri mengetatkan ikat pinggang. Banyak yang menahan diri untuk ekspansi usaha demi menghemat pengeluaran.

Tapi, Tjaw memahami bahwa domain dari kebijakan tersebut tidak menyentuh PLN Batam. Sebab, status pengelolaan listrik di Batam bukan PT PLN (persero), tapi anak usaha PLN persero, yakni PT Pelayanan Listrik Batam atau kini dikenal bright PLN Batam.

”Makanya, kami mengusulkannya jauh-jauh hari, supaya kalangan industri dan bisnis di Batam juga dapat keringanan,” ujarnya.

Ia berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bisa membantu dunia usaha di Batam untuk memperjuangkan agar sektor bisnis dan industri juga mendapatkan keringanan biaya beban atau
abodemen listrik seperti yang diterima sektor tersebut yang
pengelolaan listriknya di bawah PLN persero.

Sebab, sektor bisnis dan industri di Batam juga sangat terdampak
pandemi Covid-19.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Batam, Muhammad Mansyur, mengatakan, pihaknya sangat berharap agar stimulus tersebut bisa hadir di Batam.

”Pembebasan abonemen akan sangat membantu. Sebagai konsumen kami mengharapkan yang terbaik. Sekarang ini sangat sulit, untuk menghemat bujet banyak hotel hanya buka dua hingga tiga lantai saja,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PLN Batam mengajukan subsidi sekitar Rp 6,4 miliar per bulan ke Pemprov Kepri jika ingin kebijakan stimulus dari pemerintah pusat itu juga diberlakukan
di Batam.

Pihak PLN Batam mengaku Pemrpov Kepri harus memberikan subsidi PLN Batam tak mendapat subsidi dari pusat. Kebijakan
tersebut hanya hanya bagi PLN Persero.

Permintaan PLN Batam itu ditolak Gubernur Kepri, Isdianto. Ia menyebut PLN Batam tak peka. Mestinya stimulus tetap diberikan tanpa harus meminta subsidi dari Pemprov Kepri, apalagi saat ini Pemprov Kepri juga defisit.

Hampir semua anggaran digeser untuk penanganan Covid-19.(*)

Update