Kamis, 25 April 2024

Dewan Kesal Masukannya Tak Didengar Wali Kota Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus terkonfirmasi positf Covid-19 di Batam semakin bertambah setiap harinya. Sayangnya, upaya pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan penerapan ancaman sanksi dan denda bagi yang melanggar sesuai Perwako Nomor 49 Tahun 2020, tak kunjung diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho, meminta Pemko Batam lebih tegas dalam menindak pelanggar protokol kesehatan. ”Wali Kota saja yang kurang tegas. Kadang kita ngomong tidak pernah didengar. Sanksi pelanggar protokol kesehatan juga tidak dijalankan,” kata Tumbur, Selasa (22/9).

Ia juga meminta Pemko Batam segera melakukan tes swab massal. Sebab, jika dilihat dari anggaran, ia yakin Pemko Batam memiliki anggaran yang cukup. ”Selain itu, sarana dan prasarana juga juga ada. Kita punya alat PCR (Polymerase Chain Reaction) sendiri. Berbeda dengan daerah lain,” katanya.

Tes swab bisa dilakukan oleh Dinas Kesehatan ataupun Tim Gugus Tugas. Dengan tes swab, maka lebih cepat diketahui seberapa massif penyebaran Covid-19 di masyarakat.(*/jpg)

Update