Sabtu, 20 April 2024

Disebut Main Rahasia, Kemendikbud Beri Penjelasan Terkait Kurikulum Baru

Berita Terkait

batampos.co.id – Penyusunan penyederhanaan kurikulum baru yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapat kritikan. Sebab, disebut bahwa pembahasannya dirahasiakan ke pihak luar.

Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji mengatakan bahwa model kerja di Kemendikbud saat ini bagaikan perusahaan swasta, yakni tertutup, elitis, dan penuh rahasia. Bahkan, dikatakan hendak mengambil kesempatan dalam kesempitan.

“Kenapa harus dirahasiakan? Kalau memang kompeten, justu jelaskan dong ke publik. Ini kan ranah publik, bukan perusahaan sendiri,” terang dia, Selasa (22/9).

Menjawab hal itu, Kepala Pusat Kurikulum Kemendikbud Maman Fathurrahman menuturkan, pengkajian kurikulum tahap awal harusnya memang melalui kajian internal terlebih dahulu, sebelum mengajak para pemangku kepentingan yang lain. “Harus dikaji internal. Sesuai prosedur seperti itu,” terang dia.

Jika telah dibahas secara internal, barulah draf tersebut dipublikasikan dan mengajak pihak terkait untuk membahas hal tersebut. “Setelah itu masuk ke proses uji publik melibatkan masyarakat. Setelah uji publik, lalu harmonisasi dengan berbagai kementerian terkait sebelum akhirnya menjadi regulasi,” ucapnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian internal, tapi sayangnya draf tersebut telah beredar ke publik serta menjadi kontroversi, sebab terdapat penghilangan mata pelajaran sejarah di SMK.

“Ada banyak hasil kajian internal dan diskusi. Ketika sudah siap, maka akan dibawa ke publik dalam bentuk uji publik. Apa yang beredar adalah bentuk internal dan baru melibatkan sebagian yang terkait. Melalui uji publik baru akan melibatkan masyarakat luas. Itu pun belum selesai. Masih perlu yang namanya harmonisasi dengan berbagai kementerian terkait untuk menjadi regulasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Tim Pengembang K13 Said Hamid Hasan menyebut, tidak masalah untuk merubah kurikulum. Namun, yang terpenting dalam pembahasan ini adalah transparansi, padahal ini demi kebaikan pendidikan Indonesia.

“Saya perubahan kurikulum itu tidak masalah, tapi kan konsepnya itu harus jelas terbuka, karena perkembangan hidup kita menyebabkan kita harus berubah dalam kurikulum. Itu bekerjanya semacam satu secret, satu kerja rahasia, tidak boleh bocor. Kenapa harus menjadi rahasia. Ini untuk orang banyak, kenapa harus rahasia,” jelasnya.
Diduga Hendak Ambil Celah, Kemendikbud Beri Penjelasan Soal Kurikulum Baru

JawaPos.com – Penyusunan penyederhanaan kurikulum baru yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapat kritikan. Sebab, disebut bahwa pembahasannya dirahasiakan ke pihak luar.

Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji mengatakan bahwa model kerja di Kemendikbud saat ini bagaikan perusahaan swasta, yakni tertutup, elitis, dan penuh rahasia. Bahkan, dikatakan hendak mengambil kesempatan dalam kesempitan.

“Kenapa harus dirahasiakan? Kalau memang kompeten, justu jelaskan dong ke publik. Ini kan ranah publik, bukan perusahaan sendiri,” terang dia kepada JawaPos.com, Selasa (22/9).

Menjawab hal itu, Kepala Pusat Kurikulum Kemendikbud Maman Fathurrahman menuturkan, pengkajian kurikulum tahap awal harusnya memang melalui kajian internal terlebih dahulu, sebelum mengajak para pemangku kepentingan yang lain. “Harus dikaji internal. Sesuai prosedur seperti itu,” terang dia.

Jika telah dibahas secara internal, barulah draf tersebut dipublikasikan dan mengajak pihak terkait untuk membahas hal tersebut. “Setelah itu masuk ke proses uji publik melibatkan masyarakat. Setelah uji publik, lalu harmonisasi dengan berbagai kementerian terkait sebelum akhirnya menjadi regulasi,” ucapnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian internal, tapi sayangnya draf tersebut telah beredar ke publik serta menjadi kontroversi, sebab terdapat penghilangan mata pelajaran sejarah di SMK.

“Ada banyak hasil kajian internal dan diskusi. Ketika sudah siap, maka akan dibawa ke publik dalam bentuk uji publik. Apa yang beredar adalah bentuk internal dan baru melibatkan sebagian yang terkait. Melalui uji publik baru akan melibatkan masyarakat luas. Itu pun belum selesai. Masih perlu yang namanya harmonisasi dengan berbagai kementerian terkait untuk menjadi regulasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Tim Pengembang K13 Said Hamid Hasan menyebut, tidak masalah untuk merubah kurikulum. Namun, yang terpenting dalam pembahasan ini adalah transparansi, padahal ini demi kebaikan pendidikan Indonesia.

“Saya perubahan kurikulum itu tidak masalah, tapi kan konsepnya itu harus jelas terbuka, karena perkembangan hidup kita menyebabkan kita harus berubah dalam kurikulum. Itu bekerjanya semacam satu secret, satu kerja rahasia, tidak boleh bocor. Kenapa harus menjadi rahasia. Ini untuk orang banyak, kenapa harus rahasia,” jelasnya.(jpg)

Update