Sabtu, 20 April 2024

KPU Anambas Tetapkan Tiga Paslon Pilkada 2020

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dalam keputusannya menetapkan tiga pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Rabu (23/9/2020). Hal itu tertuang dalam keputusan KPU Kepulauan Anambas nomor 174/PL.02.2-KPT/2105/ KPU- KAB/IX/2020.

“Jam 09.30 WIB, di Siantan Nur, kami melaksanakan kegiatan penyerahan salinan SK KPU KKA tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan tahun 2020, kepada masing-masing Paslon,” sebut Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi saat dikonfirmasi Batam Pos Online, Rabu (23/9).

Lanjut dia lagi mengutarakan adapun nama-nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas yaitu Abdul Haris – Wan Zuhendra, Fachrizal- Johari dan Yusrizal- Fatahurrahman. Ketiga pasangan calon Pilkada Anambas tersebut dinyatakan memenuhi syarat.

Kemudian pada tanggal 24 September 2020, dimulai pukul 10:00 WIB, pihaknya akan melaksanakan kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon dan deklarasi kampanye damai di gedung BPMS Tarempa.

Seperti diketahui ketiga pasangan calon pilkada ini salah satunya maju dari jalur perseorangan yakni Fachrizal- Johari dengan mengatongi 3.518 dukungan dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sedangkan pasangan calon Pilkada Anambas, Abdul Haris – Wan Zuhendra, diusung 7 partai dengan 14 jumlah kursi. Kemudian pasangan calon Pilkada Anambas, Yusrizal- Fatahurrahman, diusung 2 partai dengan 4 jumlah kursi. (fai)

Update